BICARAINDONESIA-Sukabumi : Enam orang brandal jalanan yang terlibat aksi pengeroyokan dan pembacokan seorang remaja ditangkap polisi di kawasan Cigunung dan Rambay, Kabupaten Sukabumi. Keenam tersangka itu berinisial IA (18), RP (24), MS (20), RA (22), YS (20) dan RF (15).
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni mengatakan para pelaku diduga terlibat serangkaian aksi kejahatan mulai pencurian hingga penganiayaan.
“Mereka beraksi malam tadi (Senin kemarin). Melakukan tindak pidana, di antaranya pencurian, pembacokan, penganiayaan kemudian membawa senjata tajam tanpa hak. TKP-nya di Jalan Bantarpanjang, Kota Sukabumi, atau di depan tempat pangkas rambut,” kata Sumarni, Selasa (8/6/2021).
Sejumlah barang bukti berupa samurai, corbek, golok, telepon genggam dan sepeda motor disita polisi. Modus para pelaku ini menyasar warga yang tengah nongkrong.
Korban pengeroyokan dan pembacokan itu seorang remaja lelaki. Para tersangka dijerat pasal berlapis.
“Dari enam orang yang berhasil ditangkap, salah satunya merupakan anak di bawah umur. Proses penyidikannya akan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ucap Sumarni.
No Comments