BICARAINDONESIA-Medan : Habis manis sepah dibuang. Pepatah itu agaknya yang tepat menggambarkan nasib NCL, seorang gadis cantik asal Kampung Baru, Desa Tanjung Leidong, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara.
Karena, setelah wanita 23 tahun itu menyerahkan kehormatannya yang paling berharga, sang kekasih bernama Anggi Anggriawan (22), warga Jalan Stadion, Desa Tanjung Leidong, Kecamatan Kualuh Leidong, Labura, jutru mulai berulah dan berubah.
Pria yang sudah memacarinya selama 8 tahun, belakangan berupaya lari dari tanggungjawab dan sudah sulit ditemui. Padahal akibat perbuatan terlarang yang sudah 4 kali mereka lakukan, membuat NCL ‘berbadan dua’.
Karena tak sanggup menahan malu, gadis lulusan SMA itu pun sempat mengalami depresi berat hingga akhirnya ia bayi di dalam kandungannya keguguran.
Kisah ini mencuat saat korban yang ditemani ibunya berinisial M, beupaya mencari keadilan dengan melaporkan tindak asusila itu ke Mapolda Sumatera Utara di Medan, Selasa (15/6/2021).
Ditemui usai melaporkan serta meminta perlindungan hukum ke Unit PPA Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Poldasu, wanita boru Lubis itu menceritakan bahwa kisah cinta mereka sudah berlangsung sejak keduanya duduk di bangku SMP, persisnya mulai tahun 2013.
Korban dan terduga pelaku diketahui bermukim masih di satu kampung. Korban sendiri berlatar belakang dari keluarga sederhana. Sedangkan Anggi merupakan putra dari kelurga terpandang. Bahkan Ibunya berinisial YR, merupakan Sekcam Kualuh Leidong yang disebut-sebut akan segera menduduki jabatan sebagai Camat.
“Sudah 8 tahun kami berpacaran. Sejak duduk di bangku SMP. Pertama kali kami berhubungan badan dan perawan saya direnggutnya saat usia saya 18 tahun atau pas saya duduk di bangku Kelas 2 SMA. Peristiwa itu terjadi di rumah Anggi,” ucapnya menyesal.
Dijelaskannya, sedikitnya sudah 4 kali mereka mereka melakukan hubungan intim di luar nikah itu, sampai terakhir kali pada 13 Mei 2021. Perbuatan itu lagi-lagi terjadi dikediaman terduga pelaku. Ketika itu, Anggi yang kini tercatat sebagai mahasiswa atau Taruna di Politeknik Adiguna Maritim Indonesia di Pulo Brayan, Kota Medan, tengah pulang ke kampung halamannya.
“Lalu pada tanggal 8 April 2021, saya telat datang bulan. Karena mulai bingung, saya dan Anggi lalu pergi membeli tespek hingga akhirnya dipastikan saya hamil,” urai NCL.
Karena tak tau lagi cara menutupi aib itu, korban lantas melaporkan apa yang telah terjadi kepada sang ibu. Lalu orangtua korban menyampaikan informasi hal itu juga kepada YR, ibu Anggi.
“Ketika itu ibu saya melalui saya meminta Anggi untuk menemuinya. Namun walaupun sampai 3 kali saya memintanya datang, dia tak pernah muncul. Sampai akhirnya ibu saya menelepon ibu si Anggi. Tapi ibunya malah menyarankan saya untuk menggugurkan kandungan,” sebutnya.
Bingung dan panik karena khawatir anak yang dikandungnya tak memiliki bapak, korban mulai mengalami depresi berat. Pada tanggal 4 Juni 2021 lalu, beban yang dialami korban pun membuat bayi yang dikandungannya keguguran.
“Untuk membersihkan rahim, pada 11 Juni 2021, saya pun berobat ke Klinik Kinandra di Jalan Sudirman, Kota Tanjungbalai. Dan sampai saat ini cek medis masih saya lakulan untuk memastikan kondisi saya pasca keguguran,” ujarnya.
Kini, di tengah pengalaman pahit yang ia alami, NCL hanya bisa berharap agar masih ada secercah keadilan yang bisa berpihak kepadanya.
Penulis/Editor : Teuku
No Comments