BICARAINDONESIA-Medan : Penolakan Asset Management Contract (AMC) atau pengalihan pengelolaan pembangkit yang dimotori Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Utara (UIKSBU), terus berbuntut panjang.
Usai melakukan aksi di Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Pangkalan Susu 3&4 pekan lalu dan ditandai dengan aksi stempel darah, jajaran SP mulai tingkat DPD hingga DPC yang tersebar di Aceh, Sumut hingga Riau dan Kepulauan Riau, kembali bergerak.
Langkah yang mereka lakukan kali ini lewat konsolidasi DPD SP bersama seluruh DPC di lingkungan PLN UIKSBU dengan tujuan menakar soliditas organisasi sekaligus untuk memperkuat barisan dalam melakukan perlawanan.
Ketua DPD SP PLN UIKSBU, Fathdi Akbar menjelaskan, konsolidasi ini juga dilakukan untuk pemetaan aksi lanjutan dalam rangka penolakan pemberlakuan AMC terhadap unit pembangkit di PLN UIKSBU.
Dijelaskannya juga bahwa rapat konsolidasi yang dihadiri seluruh Ketua dan Sekretaris DPC pada hari ini adalah dalam rangka memperkuat barisan dengan teman-teman DPC unit pelaksana. Langkah-langkah lanjutan akan diambil kedepan, karena banyak hal yang menurut kami pelaksanaan AMC ini terkesan dipaksakan
“PLTU Pangkalan Susu 3 & 4 adalah salah satu icon pembangkit di Sumatera Utara, karena kinerjanya yang baik dalam 2 tahun terakhir ini. Hal tersebut juga tidak terlepas dari peran serta seluruh pegawai yang ada disana. Pegawai disana merupakan orang-orang pilihan dan sudah dilakukan assessmen,” tegas Fathdi usai konsolidasi di Kantor DPD SP PLN UIKSBU di Jalan Brigjen Katamso No 30, Medan, Rabu (16/6/2021).
Karena itu diungkapkannya, jangan sampai dengan adanya AMC ini malah membuat pegawai jadi demotivasi.
“Perlu diingat juga bahwa untuk mengatur hak-hak dan kewajiban pegawai harus berdasarkan PKB 2010-2012. Permasalahan juga telah koordinasikan ke DPP SP di Jakarta,” pungkas Fathdi Akbar.
Editor : Teuku/rilis
No Comments