BICARAINDONESIA-Kotapinang : PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kotapinang, berhasil meminimalisir gangguan yang berdampak pada terjadinya pemadaman, sekaligus menghindari gangguan permanen di wilayah kerjanya.
Hal itu bisa dilakukan setelah ULP di bawah kendali PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Rantauprapat itu, gencar melakukan pemeliharaan jaringan.
Berkaca dari kondisi kelistrikan di Kotapinang periode sebelumnya, dari sebelumnya gangguan yang dirasakan selama rata-rata 851 menit per pelanggan, pada bulan Mei 2021 ini dapat ditekan menjadi rata-rata selama 373 menit per pelanggan.
Manajer PLN ULP Kotapinang, Patar Siregar mengatakan bahwa timnya selalu berupaya untuk melakukan pemeliharaan secepat dan seaman mungkin guna memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan dan masyarakat pada umumnya.
Karena keamanan juga merupakan prioritas utama perusahaan, Patar menyampaikan bahwa PLN Kota Pinang juga telah mengantongi izin lingkungan berupa Surat Penyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) yang di sahkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada 17 Desember 2019.
“Selain daripada itu, kami tegaskan bahwa PLN ULP Kotapinang tidak menyimpan barang yang mengandung Limbah B3 di daerah kerja kami,” ujarnya, Kamis (17/6/2021).
Patar juga memohon kerjasama masyarakat untuk dapat memberikan izin apabila pihak PLN akan melakukan pemotongan atau perampalam pohon dalam rangka pemeliharaan jaringan.
“Jaringan tegangan menengah yang bebas pohon akan memberikan keamanan dan kenyamanan karena keandalan kelistrikan lebih terjaga,” sebutnya.
Di samping itu pula, secara intens PLN juga terus menjalin komunikasi dengan Pemerintah Daerah Labuhanbatu Selatan selaku pemilik kuasa atas penerangan jalan umum supaya lampu penerangan jalan umum yang ada dapat terus menyala dengan terang.
“Jika hal itu terealisasi tentunya akan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakatnya,” pungkas Patar.
Editor : Teuku/rilis
No Comments