BICARAINDONESIA-Jakarta : Penggemar FTV Indonesia tiba-tiba kembali dikagetkan dengan kabar ditangkapnya Agung Saga atas tuduhan kepemilikan sabu.
Penangkapan Agung Saga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (30/3/2021). Sang artis diamankan di Apartemen Kalibata pada 27 Maret 2021.
“Iya benar, kita baru mengamankan AS terkait kasus penyalahgunaan narkotika ya,” ujarnya.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu. “Kita amankan padanya narkotika jenis sabu-sabu,” kata Yusri.
Polisi berhasil mengamankan narkoba jenis sabu yang disimpan pemilik nama Asli Agung Saudaga di tempat pewangi ruangan dalam proses penangkapan itu.
“Yang kami temukan di dalam tempat pewangi ruangan itu sisa 0,28 gram,” ungkap Yusri.
Agung Saga diamankan bersama dua rekannya berinisial RR dan RS. Seperti diketahui, Agung Saga baru bebas dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur lima bulan lalu atau tepatnya 7 Oktober 2020. Sebelumnya dia juga pernah berurusan dengan narkoba.
Atas kejadian itu, Agung Saudaga mengaku menyesal. Ia sadar telah mencoreng nama baik keluarga dan meminta maaf atas kejadian ini.
“Saya menyesal sekali, saya mau minta maaf kepada keluarga besar saya, kepada PH tempat saya bekerja,” ujar pesinetron Jodoh Wasiat Bapak itu, Rabu (31/3/2021).
No Comments