x

PPKM Darurat Diberlakukan, Pemerintah Kembali Gulirkan Bansos

1 minutes reading
Thursday, 1 Jul 2021 09:59 0 195 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat mulai diberlakukan pemerintah. Kebijakan itu berlaku mulai dari 3 hingga 20 Juli 2021.

Bersamaan dengan itu, menurut Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar sebagai pemegang tongkat komando, kebijakan bantuan sosial juga akan digelontorkan.

“Jadi, bansos akan digulirkan lagi,” kata Luhut, Kamis (1/7/2021) saat jumpa pers secara darin.

Luhut mengatakan, pemerintah masih memiliki kekuatan finansial yang cukup untuk menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat membutuhkan yang terdampak. Karenanya, Luhut menegaskan, agar tidak ada narasi yang membohongi rakyat terkait hal tersebut.

“Jangan kita bohongi rakyat. Ekonomi mengalami keberhasilan. Presiden berhasil menavigasi, pemerintah telah berkodinasi bansos, terutama masyaratak menengah ke bawah yang menurut Presiden harus betul dilindungi,” terang Luhut.

Luhut percaya dengan PPKM darurat ini, pemulihan kesehatan dan ekonomi dapat lebih baik.

“Saya berharap recover ekonomi bisa lebih cepat pulh dari yang sebelumnya,” katanya.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x