x

LBH RKN: Tindak Tegas Pejabat Yang Tidak Dukung PPKM Darurat Jawa-Bali

2 minutes reading
Wednesday, 7 Jul 2021 10:11 0 228 admin

BICARAINDONESIA-Jakarta : Pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat untuk wilayah Jawa-Bali terhitung sejak 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang, dinilai tak berjalan mulus.

Karena disinyalir, masih ada pejabat daerah yang menolak PPKM Darurat yang telah ditetapkan, sekalipun kebijakan itu disampaikan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo sebagai upaya menekan dan mencegah penyebaran Covid-19.

Belum lagi persoalan lain terkait masih adanya pihak yang tidak mematuhi PPKM Darurat ini. Indikasi ini pun turut mendapat perhatian serius dari Lembaga Bantuan Hukum Rantai Keadilan Nusantara (LBH RKN)

Wakil Sekretaris Jenderal LBH RKN Agung Mardani Saputra secara gamblang menyatakan, pemerintah harus menindak tegas pejabat daerah dan pihak-pihak yang tidak mendukung dan mematuhi PPKM darurat Jawa-Bali.

“Mengingat angka covid 19 semakin meningkat, apabila arahan presiden Joko w
Widodo dan juga instruksi Mendagri No 15 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat darurat Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa-Bali ditentang dan tidak dipatuhi oleh pejabat daerah, maka dapat membahayakan keselamatan masyarakat,” ujar Agung di Jakarta, Rabu (7/7/2021).

Dikatakan Agung, setiap pejabat daerah yang terbukto melakukan pembangkangan tersebut, dapat dikenakan tindak pidana. “Karena jelas telah melanggar Pasal 14 UU No 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan pejabat tersebut tidak lagi menjalankan amanat konstitusi yang tercantum dalam pasal 28 H ayat 1 UUD 1945,” ucapnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal LBH RKN Bambang Gatot Sucahyo. Ia mengatakan bahwa dalam penerapan PPKM darurat ini harus ada ketegasan dalam penegakan aturan.

Bambang menambahkan, bahwa Pemerintah Daerah merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat didaerahnya masing-masing.

“Oleh karena itu, perlu untuk saling mendukung dan kerjasama yang baik dari Pemerintah Daerah dan masyarakat agar pelaksanaan PPKM darurat berjalan secara maksimal dan sesuai harapan,” ujarnya.

Ia juganengatakan, tidak ada pengecualian dalam masalah ini, sehingga pelaksanaan PPKM tersebut dapat berjalan dengan maksimal dan hasil yang kita harapkan bersama tentunya adalah agar mata rantai covid 19 ini terputus sehingga kehidupan kita selaku masyarakat dapat kembali berjalan normal dan perekonomian akan kembali pulih.

“Dalam hal ini kita harus sama-sama percayakan penuh kebijakan ini kepada pemerintah agar kondisi negara kita bisa membaik seperti semula. Bahkan Pemerintah juga telah menjamin untuk menindak tegas mafia obat terkait penanganan Covid-19 agar harga obat yang dibutuhkan masyarakat terjangkau,” pungkas Bambang.

Editor : Teuku/rilis

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x