BICARAINDONESIA-Samarinda : Dua orang pelaku pelemparan batu Gereja Sidang Jemaat Kristus Samarinda ditangkap Polres Samarinda bersama Densus 88 Polri. Kini, keduanya sedang diperiksa di Polres Samarinda.
“Benar kita sudah amankan pelaku dan keduanya ditangkap ditempat persembunyiannya sekitar pukul 17.00 Wita Kamis sore,” kata AKP Anissa Prastiwi, Kasubag Humas Polresta Samarinda, Jumat (9/7/2021).
Kedua pelaku merupakan warga Samarinda berinsial MH (37) dan RM (37). Kedua pelaku melakukan aksinya di Gereja Sidang Jemaat Kristus, Jalan Pulau Irian, Samarinda pada Kamis (8/7) dini hari kemarin.
Diketahui, Gereja Sidang Jemaat Kristus di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) diserang lemparan batu oleh orang tak dikenal. Atas insiden ini, polisi turun tangan untuk melakukan olah TKP dan menyelidiki rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku.
“Kami dilapori oleh dua jemaat kami bahwa di halaman gereja banyak sekali batu yang berserakan, dan kotak surat yang berada di depan pagar pintu masuk dirusak,” kata perwakilan pengurus gereja Triyadi, Kamis (8/7).
No Comments