BICARAINDONESIA-Deliserdang : 7 orang personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deliserdang, diganjar penghargaan dari Kapolresta Deliserdang, Kombes Yemi Mandagi, atas keberhasilan mereka mengungkap kasus pembunuhan Kalinus Zai alias Ama Willi (40), penjaga gudang perabot UD Lau Kawar, Jalan Tembung, Pasar X, Desa Bandar Kalipah, Kecamatan Percut Seituan, pada Sabtu, 26 Juni 2021 lalu,
Dalam kegiatan yang berlangsung di Mapolresta Deliserdang, Senin, 12 Juli 2021, ketujuh personel yang diganjar penghargaan tersebut, antara lain Iptu Natanail Sitepu, Ipda Suyadi, Aiptu AG Sitepu, Aipda M Taufiq Ridwan, Bripka Dadang, Bripka Alex Tarigan dan Briptu Boby Tambunan.
Kombes Yemi Mandagi mengatakan pemberian penghargaan itu, tidak hanya sebagai apresiasi bagi personel yang berkinerja baik, khususnya dalam pengungkapan kasus pembunuhan Kalinus Zai, tapi juga menjadi motivasi bagi personel lain untuk meningkatkan kinerjanya.
“Ini dilakukan guna menambah semangat dan kinerja personel dalam menjalankan tugasnya sebagai polisi,” tandas Yemi.
Penulis/Editor : Budi
No Comments