BICARAINDONESIA-Beringin : Bukannya tekun menjalani pekerjaannya sebagai buruh harian lepas (BHL), untuk menutupi kekurangan penghasilannya, pria bernama Ilham ini jutru nekad banting stir menjadi pelaku tindak kriminal.
Tak tanggung, begitu terjun ke dunia hitam, ia langsung memilih menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tapi dasar bawaan badan lagi sial, di aksi pertamanya, laki-laki 40 tahun ini justru tertangkap warga.
Tak pelak, warga yang marah, ramai-ramai menggebuki warga Dusun II, Desa Denai Kuala, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Peristiwa itu terjadi pada Senin malam, 12 Juli 2021 sekitar pukul 19.30 WIB, saat pelaku beraksi di Dusun Cempaka, Desa Beringin, Kecamatan Beringin, Deliserdang. Untung saja, polisi dari Polsek Beringin cepat datang. Nyawanya pun terselamatkan.
Kanitreskrim Polsek Beringin, Iptu Randy Anugrah Putranto, menjelaskan satu setengah jam sebelum kejadian, pukul 18.00 WIB, pelaku berangkat dari rumah bersama temannya, Yono. Mereka berboncengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vega warna hitam milik Yono.
“Keduanya memang sudah merencanakan akan mencuri sepeda motor ke daerah Beringin,” kata Randy, Selasa (13/7/2021).
Ketika melintas di lokasi kejadian, Dusun Cempaka, Desa Beringin, keduanya langsung bergerilya mencari mangsa, hingga akhirnya sepeda motor Honda Vario warna hitam BK 2829 AEE milik Leo Anggara (26), warga setempat, yang terparkir begitu saja di teras depan rumahnya menjadi target. Aksi mereka pun semakin mudah, karena kunci kontak sepeda motor turut menempel di stop kontak begitu saja.
Mendapat sasaran bagus, Yono memerintahkan Ilham untuk langsung beraksi. Setelah turun dari boncengan sepeda motor yang dikemudikan Yono, Ilham perlahan mendekati sepeda motor korban.
Pelan namun pasti, pelaku menggeser standar sepeda motor korban. Namun sayang sungguh sayang, saat menggeser sepeda motor korban itu, justru memicu bunyi berisik.
Korban yang awalnya di dalam rumah terperanjat. Curiga dengan bunyi itu, korban bergegas keluar. Saat keluar rumah, korban sudah tak mendapati sepeda motornya. Namun, pelaku belum jauh dari lokasi kejadian.
Spontan, korban berteriak, maling, maling! Lengkingan suara korban, memantik perhatian warga sekitar yang tanpa dikomando langsung mengejar pelaku.
Alhasil, pelaku pun tertangkap. Tanpa ba-bi-bu, massa yang berkerumun langsung menghakimi pelaku hingga babak belur. Sementara teman pelaku, Yono sudah tancap gas meninggalkan lokasi.
Beruntung, ada warga yang menghubungi polisi. Personel Unit Reskrim Polsek Beringin, langsung ke lokasi dan mengamankan pelaku dari amuk massa.
“Untuk pelaku sudah kita amankan, sedang pelaku lainnya masih kita buru. Pelaku Ilham kita jerat dengan Pasal Pasal 363 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman di atas lima tahun penjara,” pungkas Randy.
Penulis : Budi
Editor : Yudis
No Comments