x

Siram Air Panas ke Satpol PP saat Razia PPKM, Pedagang di Medan Didenda

2 minutes reading
Friday, 16 Jul 2021 04:50 0 209 Ika Lubis

BICARAINDONESIA- Medan: Seorang pedagang kopi yang marah dan menyiram air panas untuk mengusir petugas Satpol PP saat razia PPKM darurat di Medan dihukum. Atas perbuatannya dia dinyatakan bersalah dan didenda Rp 300 ribu.

Berdasarkan video yang beredar yang dilihat redaksi bicaraindonesia, Jumat (16/7/2021), terlihat ada seorang pria yang cekcok saat ada petugas Satpol PP dan polisi datang ke warung kopi miliknya. Peristiwa itu terjadi di Jalan Gatot Subroto, Medan.

Dalam video berdurasi sekitar 3 menit 21 detik tersebut, memperlihatkan petugas yang mencoba menjelaskan ke pemilik warung soal kebijakan PPKM darurat. Petugas menyebut tempat usaha hanya boleh beroperasi hingga pukul 20.00 WIB.

Pedagang itu enggan menutup warung kopinya dan bertanya apa yang diberikan Pemerintah untuk menjamin hidupnya dan keluarganya jika warkop itu tutup.

“Macam mana kehidupan anak-bini saya? Siapa, pemerintah ada ngasih bantuan?” Kata pedagang bernama Rakesh.

“Ada ngasih bantuan sama Bobby (wali kota)? Edy Rahmayadi ada kasih bantuan sama kami, kasih imbauan kasih bantuan sama rakyat kecil. Jangan menindas rakyat kecil, itu pesan aku. Sampaikan sama Bobby, sama Edy,” sambungnya.

Selanjutnya, petugas terlihat memberi penjelasan. Namun, si pemilik warung kopi tetap tak terima.

Petugas kemudian mengimbau pengunjung untuk pulang. Tapi, pemilik warung kopi bernama Rakesh itu melarang pengunjung pulang sebelum bayar.

“Orang ini rupanya yang bayar minum kalian? Duduk, bukan orang ini yang bayar. Kalau mau pergi, bayar dulu,” kata Rakesh.

Kemudian, petugas pun pergi dari tempat itu.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x