BICARAINDONESIA-Labura : Pria berinisial RHS alias Ucok, yang dikenal sebagai seorang pecandu dan pengedar sabu ini, mungkin termasuk orang yang kreatif dan memiliki jiwa seni cukup tinggi.
Buktinya, dalam urusan memakai narkoba, ia sengaja berkreasi dengan membuat bong alias alap isap yang digunakannya untuk ‘menggoreng’ kristal putih.
Tapi sial, belum sempat menikmati barang haram itu, laki-laki 35 tahun itu justru lebih dahulu disergap polisi tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Kamis dinihari, 15 Juli 2021 sekitar pukul 04.00 WIB.
Ia ditangkap di sebuah gubuk milik Warga Dusun Sei Dua, Desa Air Hitam, Kecamatan Kualuh Hilir.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan melalui Kapolsek Kualuh Hilir AKP Krisnat Indratno Napitupulu, membenarkan adanya penangkapan anggota tersebut.
“Benar, Unit Reskrim meringkus pelaku yang saat itu bersama seorang temannya, dan pada saat dilakukan penggrebekan rekan pelaku bernama Ardi berhasil kabur,” terang AKP Krisnat kepada wartawan, Jum’at, 16 Juli 2021.
Krisnat jug mengungkapkan, sepak terjang pelaku selama ini sebenarnya sudah diendus polisi sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang kerap meresahkan masyarakat setempat.
“Ya atas kerjasama dengan masyarakat, kita mendapat info keberadaan pelaku. Sekira pukul 03.00 WIB informasi keberadaan pelaku kita dapat, anggota opsnal pun bergerak dan berhasil menangkapnya,”ujarnya.
Ada pun barang bukti yang disita dari tangan pelaku dan di TKP, sebuah bong alat isap sabu-sabu lengkap terpasang dengan kaca pirex, 3 helai plastik kecil transparan berisikan narkoba jenis sabu–sabu dan sebuah korek gas berwarna biru.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, usai digelandang ke Mapolsek Kualuh Hilir beserta barang bukti, pelaku kemudian dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses secara hukum.
Penulis : Aji S Harahap
Editor : Chairul
No Comments