BICARAINDONESIA- Medan : Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Nasution menyampaikan bahwa Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Kota Medan diperpanjang hingga Agustus 2021 mendatang. Keputusan memperpanjang PPKM Darurat tersebut berdasarkan keputusan pemerintah pusat.
Bobby menyampaikan bahwa perpanjangan PPKM adalah itruksi dari Pemerintah Pusat.
“Kita ditetapkan perpanjangan PPKM Darurat itu adalah intruksi dari Pemerintahan Pusat yang di tindak lanjuti oleh inturksi Gubernur melalui surat edaran itulah tahapannya,” kata Bobby, Sabtu (17/7/2021).
Dia mengungkapnkan alasan masa PPKM Darurat Kota Medan diperpanjang tersebut adalah karena ibukota provinsi Sumatera Utara ini masih dalam zona rawan penyebaran Covid-19.
“Hari ini beberapa indikator kemungkinan Medan masih masuk PPKM Darurat,” jelas Bobby.
Dia mengakatakan, perpanjang PPKM Darurat
tersebut bila penyebaran Covid-19 tidak semakin parah atau menurun, maka akan berakhir hingga awal Agustus mendatang.
“Medan sepertinya di perpanjang ya sampai dengan 2 Agustus nanti. Makanya ini kita minta sekali lagi ayolah kita sama sama patuhi protokol kesehatan,” tuturnya.
No Comments