x

Kasus Tewasnya Ketua MUI Labura, Kapoldasu Tegaskan Pembunuhan Murni

3 minutes reading
Wednesday, 28 Jul 2021 11:27 0 207 admin

BICARAINDONESIA-Labuhanbatu : Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak menyatakan, kasus penyerangan dan pembacokan pada Selasa sore, 27 Juli 2021 hingga membuat Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), H Aminurrasyid Aruan, merupakan pembunuhan murni.

“Ini adalah pembunuhan murni dan berencana dengan sengaja melakukan penganiayaan sebingga mengakibatkan korban tewas, makanya kepada tersangka Supriyanto alias Anto Dogol (35) warga Panjang Bidang Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan yang juga sekampung dengan korban,
kita kenakan Pasal 349 Subs 338, subs, 351 ayat (3) KUHPidana,” tegas Panca Putra dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Labuhanbatu, Rabu (28/7/2021).

Jenderal bintang dua itu juga menyatakan, dari keterangan tersangka dan para saksi, tersangka sudah berniat melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Begitu tersangka melihat korban melintas ditempat kejadian untuk mencari rumput, seketika itu tersangka pulang kerumahnya mengambil larang panjang dan kembali lagi guna menunggu korban,” urainya.

Dalam konferensi pers yang turut dihadiri Kapolres Labuhanatu AKBP Deni Kurniawan, Bupati Labura Hedri Yanto Sitorus, Wakil Bupati Sawal Tanjung dan Wakil Ketua MUI Labura, Panca menjelaskan, sekitar pukul 17.30 WIB, saat tersangka melihat korban datang usai mengarit rumput, dari arah belakang korban, pria 35 tahun itu seketika mengayunkan parang panjang yang sudah disiapkannya beberapa kali, hingga mengenai bahu, kepala dan tangan korban hingga putus.

“Akibat perbuatan keji Tersangka, korban tewas ditempat karena kehabisan darah akibat luka parah yang dialami korban,” paparnya.

Usai melakukan pembacokan terhadap pria 50 tahun, warga Jalan Dorowati, Lingkungan IV Wonosari Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu itu, sambung Panca, tersangka sempat melarikan diri ke perkebunan milik warga yang berjarak 2 km dari lokasi kejadian. Beruntung, dengan dibantu masyarakat, polisi akhirnya berhasil meringkus tersangka. Namun saat diperjalanan, tersangka berusaha melawan petugas sehingga polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur.

“Untuk proses lanjut, tersangka dan barang bukti sebilah parang panjang telah diamankan di Polres Labuhanbatu,” urainya

Sedangkan dari keterangan saksi, motif sementara tersangka hingga tega melakukan pembacokan itu, karena sakit hati dan tidak terima dinasehati korban. Belakangan diketahui, tersangka adalah pekerja di kebun sawit milik korban.

“Motif dari pembacokan yang dilakukan pelaku akibat sakit hati. Karena, pelaku sering diingatkan agar tidak lagi mencuri sawit milikya. Tidak terima dibuat baik, pelaku akhirnya menghabisi korban dengan menggunakan parang yang sebelumnya telah dipersiapkan tersangka,” tandas Panca Putra.

Dalam kesempatan itu Bupati Labuhanbatu Utara Hedri Yanto Sitorus mengucapkan terima kasih kepada Kapoldasu yang sangat antusias dalam mengungkap kasus ini, hingga pelaku dan alat bukti bisa diamankan.

Kemudian, Hedri juga mengajak Masyarakat untuk mengirim doa bersama usai salat Jum’at di Labura.

“Saya berharap kehadiran masyarakat untuk menggelar doa bersama kepada almarhum usai salat Jum’at,” imbau Hendri.

Penulis : Aji S Harahap
Editor : Yudis

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x