x

Rapper ‘Neo’ Derry Ditangkap, 59,8 Gram Ganja Jadi Barang Bukti

1 minutes reading
Friday, 6 Aug 2021 10:44 0 217 Ika Lubis

BICARAINDONESIA- Jakarta : Pihak kepolisian menangkap penyayi rapper ‘Neo’ Indra Derryanto dan 2 orang lainnya, HB dan RS terkait kasus narkoba. Dari ketiganya polisi menyita 59,8 gram ganja sebagai barang bukti.

“Dari 3 rangkaian penangkapan tersebut, total terdapat total 59,8 gram ganja,” kata Kapolres Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Azis Andriansyah, Jumat (6/8/2021).

Azis mengungkapkan bahwa polisi berhasil menyita 16,2 gram ganja dari RS. RS ditangkap di sekitar Jakarta Pusat (Jakpus).

“Yang bersangkutan posisinya ada di sekitar Jakpus, kemudian dilakukan penyelidikan dan benar. Terhadap saudara RS kita dapat barang bukti berupa ganja seberat 16,2 gram,” katanya.

Kemudian, dari AB, Azis menjelaskan polisi menyita 42,8 gram ganja. Sementara dari Derry polisi menyita 0,8 gram ganja.

“Dari saudara AB juga didapat barang bukti narkotika jenis ganja seberat 42,8 gram,” ungkap Azis.

Azis membeberkan ganja itu diedarkan senilai Rp 400 ribu per 100 gram. Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku dan jaringan lain.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x