BICARAINDONESIA- Bukittinggi : Sebanyak tiga orang kepala sekolah (kepsek) di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, diperiks polisi, pada Senin (9/8/2021). Ketiganya diperiksa lantaran diduga melanggar aturan PPKM.
Panit Reskrim Kota Bukittinggi, Aiptu Ato Hermanto mengatakan, ketiga kepsek dipanggil hari untuk dilakukan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran PPKM.
“Ada laporan, sekolah ini selama PPKM menjalani aktivitas belajar secara tatap muka,” katanya, seperti dikutip dari covesia, Selasa (10/8/2021).
Tiga kepala sekolah swasta di Bukittinggi ini masih menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan terkait hal tersebut.
“Padahal dalam aturannya selama PPKM sekolah di Bukittinggi dilaksanakan secara daring,” ujarnya.
Ia menambahkan jika ada unsur pelanggaran maka pihaknya akan melimpahkan kasus tersebut kepada tim penegak perda kota Bukittinggi.
No Comments