BICARAINDONESIA-Batubara : Dahsyat…!!! Cara kerja kawanan rampok ini tergolong cepat.
Di bawah komando HP alias Haruting (49), seorang residivis yang baru beberapa hari bebas dalam kasus ranmor, bersama ketiga rekannya, tergolong cepat.
Setelah menyekap dua orang penjaga peternakan bebek, dalam waktu singkat mereka berhasil menjarah 600 ekor bebek.
Beruntung, petugas kepolisian bergerak cepat, dalam waktu beberapa jam, kawanan rampok tersebut, berhasil diringkus.
Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan Lubis melalui Kapolsek Indrapura AKP Sandi mengatakan, perampokan dengan kekerasan tersebut terjadi pada Minggu (5/7/2020) sore, di tengah persawahan, Desa Kampung Kelapa, Batu Bara, Sumatera Utara. Kawanan rampok tersebut, yakni Haruting, MG alias Atur (41), Si (40), dan TSi (35).
Dengan menggunakan sebo (penutup wajah), kawanan itu mengendap-ngendap ke kemah peternakan yang dijaga oleh Jhon Piter Siregar bersama anaknya Juster Siregar, warga Kabupaten Simalungun.
TSI berjaga-jaga di luar area peternakan, sedangkan tiga lainnya masuk ke area peternakan dan menyergap korban sembari memukul kedua korban hingga tidak berdaya, lalu menyeret korban keluar dan mengikat tangan dan kaki korban di pohon pisang.
Beberapa saat, datang sebuah mobil pick-up dari simpang empat Desa Limau Sundei dan secepatnya memasukkan 600 ekor bebek ke mobil pick-up seterusnya dibawa ke Tebing Tinggi.
Setelah diselidiki, pelaku perampokan dengan kekerasan ini, diyakini orang yang pernah bekerja sebagai penjaga ternak bebek. Kalau orang biasa mana mungkin bisa menangkap bebek segitu banyak.
Akhirnya dalam tempo beberapa jam, kasus perampokan peternak bebek bisa terungkap. Dua tersangka dibawa petugas ke Tebing Tinggi untuk mengambil 600 ekor bebek sebagai barang bukti.
“Satu dari empat tersangka Hendrik Panjaitan alias Haruting merupakan resedivis, baru bebas dari LP dalam kasus ranmor,” ujar AKP Sandi, Senin (6/7/2020).
Penulis/Editor : */ Amri
No Comments