BICARAINDONESIA-Medan : Para pedagang di Pajak Horas, Pematangsiantar meradang. Hal itu karena perpanjangan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Pematangsiantar yang berlaku hingga 6 September 2021 mendatang.
Para pedagang menyerah dengan kondisi tersebut dan mengibarkan bendera putih sebagai bentuk protes.
Puluhan bendera putih terpasang di sepanjang Jalan Merdeka dan Jalan Sutomo, Kota Pematangsiantar. Para pedagang mengaku tidak mampu lagi bertahan di penerapan PPKM Level 4.
“Kami tidak mampu lagi bertahan di masa penerapan PPKM Level 4,” kata Naek Sinaga, salah satu pedagang.
Naek mengaku, meski ada sejumlah kelonggaran di penerapan PPKM Level 4 tetap berdampak pada penjualan mereka. Hal ini dikarenakan sejumlah pembatasan yang diberlakukan yang menyebabkan pendapatan mereka turun drastis.
“Penjualan menurun drastis yang membuat pendapatan kami tidak lagi mencukupi untuk memenuhi kebutuhan,” katanya.
Pembatasan yang dilakukan Pemko Pematangsiantar di sejumlah ruas jalan dikatakan Naek menyebabkan Pasar Horas menjadi sepi pembeli. Dia berharap pemerintah segera memberikan solusi atas kondisi tersebut.
“Kami berharap pemerintah untuk peduli dan memberikan solusi atas kondisi kami,” katanya.
No Comments