x

Miris! Curi Susu dan Minyak Kayu Putih Demi Anak, 2 Emak-emak Terancam 9 Tahun Penjara

2 minutes reading
Wednesday, 8 Sep 2021 01:23 0 221 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Blitar : Dua emak-emak menangis dalam rilis kasus pencurian di Polres Blitar. Kedua emak-emak berinisial MRS (55) dan YLT (29) itu mengaku terpaksa mencuri susu bayi karena kebutuhan yang mendesak.

Keduanya yakni warga Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Air mata mereka terus mengalir ketika dihadirkan dalam rilis ungkap kasus di Mapolres Blitar, Jumat (3/9/2021). Mereka khawatir tidak ada yang mengurus anak-anak mereka yang masih kecil.

Mereka dilaporkan telah mencuri susu bayi, bermacam minyak bayi dan snack. Aksi pencurian itu dilakukan di dua lokasi pada hari yang sama, yakni Selasa, 31 Agustus 2021.

Pencurian pertama dilakukan pada pukul 12.00 WIB di Toko Rina. Kemudian pencurian kedua dilakukan pada pukul 13.00 WIB di Toko Ringgit.

Aksi mereka dipergoki pemilik toko Ringgit. Lalu mereka diamankan dan diserahkan ke polisi.

“Jadi modusnya, mereka berpura-pura membeli barang. Yang satu bertugas mengalihkan perhatian penjaga toko, yang satunya lagi memasukkan barang-barang yang dicurinya ke dalam baju,” ungkap Kapolres Blitar, AKBP Adhitya Panji Anom di depan media, Jumat (3/9/2021).

Kepada media, MRS mengaku datang ke Ngeni untuk mencari saudara suaminya. Pencarian ini dilakukan karena suaminya lumpuh dan butuh bantuan saudaranya di Blitar. MRS datang ke Blitar bersama sang keponakan, YLT sambil membawa bayinya yang masih berusia tiga bulan. Mereka di Blitar sudah sejak tiga bulan yang lalu. Kini, akibat perbuatannya, keduanya terancam pidana 9 tahun penjara. Miris!!.

Editor : Ika/*

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x