BICARAINDONESIA-Jakarta : Bantuan penyelidikan yang dilakukan Tim Siber Mabes Polri terkait kebocoran data pengguna pada aplikasi elektronik Health Alert Card (eHAC), resmi dihentikan.
Langkah itu dilakukan, setelah dari hasil penyelidikan kepolisian tidak ditemukan adanya dugaan kebocoran data pengguna pada aplikasi elektronik eHAC. Bahkan polisi juga tidak menemukan upaya pengambilan data dari server eHAC.
Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan, dr. Anas Maruf, MKM mengatakan, data masyarakat yang ada dalam sistem eHAC tidak bocor dan dalam perlindungan.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, data pengguna eHAC tetap aman dan saat ini sudah terintegrasi dalam aplikasi PeduliLindungi,” katanya di Jakarta, Rabu, 8 September 2021 kemarin.
Seperti diketahui sebelumnya, informasi adanya kebocoran data eHAC dilaporkan oleh VPN Mentor. Laporan tersebut telah diverifikasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan diterima oleh Kementerian Kesehatan pada 23 Agustus 2021.
Kemudian Kementerian Kesehatan melakukan penelusuran dan langsung melakukan tindakan perbaikan-perbaikan pada sistem eHAC.
Sebagai bagian dari mitigasi risiko keamanan siber maka Kementerian Kesehatan telah melakukan koordinasi dengan Kementerian kominfo, BSSN, serta Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk melakukan proses investigasi guna menelusuri dan memastikan bahwa tidak ada kerentanan lain yang bisa digunakan untuk mengeksploitasi sistem eHAC PeduliLindungi.
Masyarakat diimbau untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Platform PeduliLindungi ini tersimpan di pusat data nasional dan sudah dilakukan oleh BSSN yaitu IT Security Assessment.
Editor : Teuku/rilis
No Comments