BICARAINDONESIA-Jakarta : Polda Metro Jaya dan Mabes Polri tengah menyelidiki kasus kebakaran yang terjadi di Lapas Klas I Tangerang. Polisi memeriksa 22 saksi dengan membaginya ke dalam 3 klaster.
“Ada 22 saksi. Dari 22 dibagi menjadi 3 klaster,” kata Kabid Humas Polda Kombes Yusri Yunus saat konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Kamis (9/9/2021).
Klaster pertama yakni saksi dari petugas Lapas Tangerang (sipir). Kemudian klaster kedua yakni saksi dari narapidana (napi) yang selamat dari insiden kebakaran dan klaster ketiga yakni pendamping napi dan pendamping warga binaan.
“Klaster pendamping warga binaan yaitu warga binaan yang sudah mau selesai,” ujarnya.
Ketiga klaster saksi, menurutnya, akan membantu proses penyelidikan kasus kebakaran maut itu secepatnya.
“Arahnya ke mana? Untuk mengetahui keterangan-keterangan dari mereka (saksi) semua. Sumber api dari mana, dan sebagainya. Itu yang kita lakukan pendalaman,” kata Yusri.
Yusri mengatakan, hingga saat ini tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan Indonesia Automatic Fingerprint System (INAFIS) Mabes Polri masih mengumpulkan alat-alat bukti.
“Alat-alat bukti yang ada untuk mengetahui sumber api yang ada. Ini masih dilakukan pengujian secara laboratoris,” ujarnya.
Diketahui, kebakaran terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9/2021) dini hari. Peristiwa itu mengakibatkan puluhan napi tewas.
No Comments