x

Luar Biasa! Harta Jokowi Melonjak Rp8,9 M di Masa Pandemi

1 minutes reading
Saturday, 11 Sep 2021 04:11 0 208 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, sebanyak 70,3 persen harta kekayaan para pejabat negara naik selama masa pandemi Covid-19, salah satunya adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam setahun terakhir, harta kekayaan Jokowi naik sekitar Rp 8,9 miliar.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbitan KPK tertanggal 12 Maret 2021, Jokowi dilaporkan memiliki total harta kekayaan hingga Rp 63 miliar lebih.

Angka tersebut lebih banyak Rp 8,9 miliar dibanding jumlah harta kekayaan Jokowi sebelum masa pandemi di awal 2020. Menurut LHKPN per 29 Februari 2020, mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengumpulkan harta kekayaan Rp 54.718.200.893.

Pada 2020 lalu, harta kekayaan Jokowi juga naik Rp 4 miliar lebih dibanding 2019, yang kala itu dirinya memiliki Rp 50.248.349.788.

Harta Jokowi terdiri dari 20 tanah dan bangunan senilai Rp 53.281.696.000. 19 tanah dan bangunan Jokowi tersebar di berbagai daerah Jawa Tengah dan satu bangunan senilai Rp 3,5 miliar di Kota Jakarta Selatan.

Selanjutnya, alat transportasi dan mesin senilai Rp 527.500.000. Untuk kendaraan, Jokowi memiliki tujuh mobil dan satu motor.

Sementara, harta bergerak lainnya senilai Rp 357.500.000, kas dan setara kas senilai Rp 10.047.790.536. Jokowi juga memiliki utang senilai Rp 597.550.718. Sehingga total harta kekayaan yang dikumpulkan Jokowi saat ini berjumlah sebesar Rp 63,616 miliar.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x