BICARAINDONESIA-Deliserdang : Untung memang tak dapat diraih, dan malang tak bisa ditolak. Mungkin hal itu cukup menggambarkan nasib pemuda bernama Ahmad Bais.
Pria 20 tahun itu kini harus bertarung melawan maut akibat insiden terbakarnya mobil minibus jenis Toyota Kijang bernopol BK 1299 GA pengangkut BBM eceran yang dikemudikannya, di areal Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14.203.1156 Simpang Pantai Labu, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), Selasa sore, 14 September 2021 sekitar pukul 17.00 WIB.
Akibatnya, warga Jalan Alumunium Raya VI, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.mengalami luka bakar serius di kedua tangan, kedua paha dan kedua kakinya.
Tapi Ahmad Bais tak seorang diri yang menjadi korban. Bersama dia ada kernetnya seorang perempuan bernama Suyanti. Kondisi ibu rumah tangga (IRT) berusia 37 tahun, warga Jalan Pantai Labu, Gang Mesjid, tak kalah parah. Ia juga mengalami luka bakar di kedua tangan, bagian badan dan kaki.
Pihak Satreskrim dan Inafis Polresta Deliserdang yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menduga, kebakarab dipicu dari sistem perapian mobil.
Kasatreskrim Polresta Deliserdang Kompol M Firdaus menjelaskan, sekitar pukul 17.00 WIB, pihaknya menerima informasi ada kebakaran di lokasi kejadian.
“Personel kita langsung ke TKP, sesampainya di sana mobil telah terbakar dan dipadamkan dengan racun api. Penyebab kebakaran berasal dari korsleting dinamo pengisian tangki dalam mobil ke jerigen di dalam mobil dan membakar jerigen tersebut,” terang Firdaus.
Guna kepentingan penyelidikan, kini sejumlah barang bukti berupa mobil Toyota Kijang Kapsul BK 1299 GA, sembilan jerigen bekas terbakar berisi BBM, lima jerigen kosong bekas terbakar, sebuah selang berukuran panjang sekitar satu meter dan sebuah dinamo, disita penyidik Polresta Deliserdang.
Sedangkan kedua korban, kini harus menjalani perawatan medis di rumah sakit terdekat.
Penulis : Budi
Editor : Teuku
No Comments