BICARAINDONESIA-Medan : Seorang pegawai Lapas di Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut), dilaporkan ke polisi atas dugaan menganiaya seorang santri pesantren Musthafawiyah Purba Baru. Korban berinisial SR.
“Kita sudah melaporkan kasus ini ke Polsek Natal,” kata Ikhwan AB, pengacara korban, kepada wartawan, Selasa (21/9/2021).
Terlapor kasus penganiayaan ini berinisial DG. Laporan ke Polsek Natal itu bernomor STPL/B/14/IX/2021/Polsek Natal/Polres Madina/Polda Sumut.
“Korbannya santri Musthafawiyah terduga pelaku oknum pegawai Lapas di Natal. Peristiwanya terjadi Senin (20/9/2021), semalam pagi di Natal. Kami buat laporan siang,” ucap Ikhwan.
Ikhwan mengatakan peristiwa ini berawal saat korban yang menaiki sepeda motor menabrak mobil terduga pelaku. Karena tidak terima, terduga pelaku melakukan penganiayaan kepada korban.
“Setelah itu, pelaku ini dengan spontan menghakimi adik ini di TKP kejadian pertama,” ujar Ikhwan.
Ikhwan mengatakan korban diduga dianiaya di tiga tempat berbeda. Selain itu, korban juga sempat diancam mau dibuang ke sungai.
“Setelah itu adik ini dibawa naik becak mau ke rumah sakit, pas di depan SD di Natal, pelaku ini yang tidak terima ngejar pakai mobil, becak ini dihentikan. Adik ini dibawa masuk ke mobil dan dipukuli sampai memar,” kata Ikhwan.
“Pengakuan adik itu juga dibawa ke Desa Kampung Sawah di dekat sungai, pengakuan adik itu diancam mau dibuang ke sungai,” jelasnya.
No Comments