x

Pencurian 450 Ekor Ayam Bangkok, Poldasu Didesak Tangkap Seluruh Penadah

3 minutes reading
Monday, 4 Oct 2021 10:34 0 184 admin

BICARAINDONESIA-Medan : Meski kasus pencurian ayam bangkok berharga ‘wah’ yang terjadi di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara yang terjadi sejak 2019 hingga Agustus 2020, sudah diungkap dan 5 orang sudah menjalani hukuman, namun kasus ini dinilai belum tuntas.

Kali ini, Direktorat Reserse Kriminal dan Umum Polda Sumut yang menangani kasus ini, didesak untuk segera menangkap para penadah ayam bangkok curian yang hingga kini masih berkeliaran.

Sebab, lima tersangka termasuk pasangan suami istri (pasutri) yang menjadi otak pelaku pencurian ratusan ekor ayam Bangkok dan peralatan pabrik asbes milik korban, Nyoman (47), warga Jalan Murai, Tomang Elok, Kecamatan Medan Sunggal sudah divonis hakim dan menjalani hukuman.

“Kita meminta Poldasu segera menangkap beberapa tersangka lagi yang menjadi penadah ratusan ayam Bangkok dan mesin pres milik klien kami,” ujar kuasa hukum Nyoman, Adelina Lingga didampingi Abdus Herjono Lingga kepada wartawan di Mapoldasu, Senin (4/10/2021).

Adelina dan Abdus mengaku sengaja mendatangi Mapolda Sumut untuk menanyakan perkembangan penyelidikan terhadap penadah ayam bangkok dan mesin pabrik asbes.

Dijelaskan Adelina, desakan penangkapan terhadap penadah ratusan ekor ayam bangkok dan peralatan produksi asbes itu bermula dari adanya aksi pencurian yang dilakukan pasangan suami di gudang milik korban Nyoman di Jalan Tani, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

“Pasutri tersebut sudah dipercaya korban tinggal di gudang tersebut selamat bertahun-tahun. Pencurian ayam dan peralatan pabrik itu dilakukan pasutri tersebut sejak 2019 hingga Agustus 2020 lalu,” sebut Adelina.

Pencurian itu diketahui korban ketika mendatangi gudang yang sebelumnya pabrik asbes. Saat ditanyai korban, keesokan harinya pasutri tersebut langsung kabur. Sedikitnya 450 ekor ayam bangkok dan sejumlah peralatan serta mesin pres asbes telah dicuri hingga mengakibatkan kerugian hampir Rp2 miliar.

“Setelah pabrik asbes itu bangkrut, klien saya menjadikan gudang itu sebagai tempat ternak ayam Bangkok,” terang Adelina.

Peristiwa pencurian itu kemudian dilaporkan korban ke Mapolda Sumut pada 29 Agustus 2020. Ditreskrimum Polda Sumut kemudian menangkap lima tersangka terdiri otak pelaku pasutri berikut dua penadah beberapa ekor ayam Bangkok dan seorang lagi penadah besi-besi mesin pres pabrik asbes (botot).

Namun, menurut korban, masih banyak pria etnis keturunan warga Kecamatan Brahrang, Kota Binjai yang menjadi penadah sekira 450 ekor ayam bangkok tersebut yang belum ditangkap Subdit III/Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut.

Karena itu, korban melalui kuasa hukumnya meminta Polda Sumut segera menangkap para penadah yang masih bebas berkeliaran tersebut.

Menurut Adelina, untuk melakukan penangkapan terhadap para penadah tersebut, penyidik akan melaksanakan gelar perkara terlebih dahulu. Jika tak kunjung tuntas, maka akan menyurati Mabes Polri.

“Tadi, setelah kami ketemu dengan penyidik mempertanyakan penyelidikan terhadap para penadah yang belum ditangkap, dikatakan mereka terlebih dahulu melakukan gelar perkara. Kalau tidak selesai juga, kami akan bawa ke Mabes Polri,” tegasnya.

Editor : Yudis/rilis

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x