BICARAINDONESIA-Asahan : Sepak terjang pria berinisial JA ini sebagai bandar judi toto gelap (togel), berakhir di tangan personel Unit Jatanras Sat reskrim Polres Asahan.
Aktivitas ilegal laki-laki 56 tahun yang selama ini meresahkan warga Dusun III, Desa Sei Kamah II, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan itu terhenti setelah ditangkap petugas pada Senin malam, 4 Oktober 2021.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH Melalui Kasatreskrim AKP Rahmadani SH, MH menjelaskan, penangkapan Bermula dari adanya informasi dari masyarakat pada Senin, 4 Oktober 2021 sekitar pukul 22.00 WIB di Warung Ucok, Dusun III, Desa Sei Kamah II, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan, terkait keberadaan seorang pria yang berprofesi sebagai penulis sekaligus bandar togel online.
Didampingi Kanit Jatanras Polres Asahan Ipda Dian Pranata Simangunsong, SH, Kasatreskrim juga menjelaskan, Unit Jatanras langsung melakukan penyelidikan dan benar adanya seorang laki-laki berinisial JA sedang menerima nomor togel dari pembeli.
“Seketika itu Unit Jatanras langsung melakukan penangkapan terhadap JA. Lalu dilakukan penggeledahan dan benar ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan perjudian jenis togel, kemudian pelaku tersebut dibawa ke kantor Satreskrim Polres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” urainya, Selasa (5/10/2021).
Dari tangan pelaku, lanjutnya, petugas mengamankan barang bukti berupa Uang tunai sebesar Rp49.000 dan 1 unit HP merek OPPO A9 2020 warna hitam berisikan angka-angka togel turut juga diamankan.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” tegas Rahmadani.
Lebih jauh ia menjelaskan, judi togel merupakan salah satu penyakit masyarakat, yang sebaiknya dijauhi dan tidak dilakukan.
“Jika masih ada masyarakat yang nekatĀ melakukan aksi lerjudian, kami akan mengamankannya. Kepada masyarakat juga kami imbau jika menemukan aksi perjudian dalam bentuk apapun agar jangan segan-segan untuk melaporkan ke Unit Reskrim Polres Asahan,” pungkasnya.
Penulis/Editor : Yuli
No Comments