BICARAINDONESIA-Medan : Seorang pelaku pencuri handphone berinisial AS (53) diamankan Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru. AS melancarkan aksinya di dalam warung di Jalan Darussalam, Medan, Jumat (24/9/2021) sekira pukul 17.00 Wib.
Plt Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis SH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansah Sitorus SH MH menyebutkan pelaku merupakan warga Jalan Murni Kel. Tanjung Rejo Kec. Medan Sunggal. Pelaku diamankan warga sesaat setelah beraksi mencuri hanphone 1 (satu) unit HP Samsung Galaxy J 7 Pro warna hitam milik korban Fernando Rudolf (40) warga Jalan Kapten Muslim Gg. Jawa, Medan.
“Dalam aksinya pelaku bersama rekannya berpura-pura hendak membeli minuman Boba (teh susu mutiara) di warung tempat korban bekerja,” jelas Iptu Irwansah Sitorus SH MH, Rabu (06/10/2021).
Kanit Reskrim menyebutkan bahwa saat kejadian korban sedang berada di warung tempatnya bekerja dan saat itu posisi HP di atas meja.
.
“Korban yang saat itu sedang membersihkan halaman, tiba-tiba datang dua pelaku mengendarai motor jenis Suzuki Samsh warna hitam yang dikira korban mau membeli minuman, dimana pelaku yang dibonceng turun dari sepeda motor dan teman pelaku panggilan Doyok menunggu diatas sepeda motor,” ujarnya.
Pelaku yang masuk ke dalam warung korban, kemudian langsung mengambil HP tersebut.
“Korban melihat pelaku mengambil HP, sehingga korban langsung berteriak maling/maling yang mengundang perhatian warga mengejar dan mengamankan pelaku. Sedangkan teman pelaku yang menunggu diatas sepeda motor melarikan diri,” ungkapnya.
No Comments