BICARAINDONESIA-Jakarta : Di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), telah mengucurkan anggaran sebesar Rp 404,7 triliun, melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hingga 24 September 2021.
Realisasi anggaran sebesar Rp 404,7 triliun tersebut setara dengan 54,3% dari pagu PEN 2021, sebesar Rp 744,77 triliun.
Progres penggunaan anggaran banyak dikonsentrasikan pada kluster perlindungan sosial (perlinsos) dan Kesehatan.
Seperti diketahui, kluster kesehatan telah terealisasi sebesar Rp 100,5 triliun atau setara 46,8% dari pagu yang sebesar Rp 214,96 triliun.
Di klaster ini anggaran digunakan untuk pembagian paket obat gratis, biaya perawatan pasien Covid, insentif tenaga kesehatan, pengadaan vaksin dan vaksinasi hingga bantuan iuran JKN bagi masyarakat yang tidak mampu dan terdampak pandemi.
Kemudian kluster perlinsos sudah terealisasi sebesar Rp 116,02 triliun atau setara 62,2% dari pagu yang sebesar Rp 188,64 triliun.
Di perlinsos digunakan untuk prmbagian sembako, bantuan tunai, bantuan subsidi gaji, bantuan kuota internet, subsidi listrik hingga bantuan beras bagi masyarakat rentan.
Sehingga besaran anggaran perlinsos ini paling banyak terserap dibandingkan dengan anggaran lainnya.
Adapun realisasi kluster program prioritas sebesar Rp60,70 triliun atau 51,5% dari pagu Rp 117,94 triliun.
Anggaran di klaster ini diberikan untuk program padat karya di Kementerian/Lembaga, sektor pariwisata, program ketahanan pangan hingga memberikan pinjaman bagi daerah yang Pendapatan Asli Daerah (PAD) nya turun karena pandemi Covid-19.
Lalu, realisasi kluster dukungan UMKM dan Korporasi sebesar Rp 68,38 triliun atau 42,1% dari pagu Rp 162,40 Triliun.
Pagu anggaran ini untuk dukungan UMKM dan Korporasi yang akan digunakan untuk membantu pelaku usaha mikro, memberikan subsidi bunga dan penjaminan kredit bagi UMKM dan korporasi.
Serta realisasi kluster insentif usaha sebesar Rp 59,08 Triliun atau 94,0% dari pagu Rp 62,83 Triliun.
Klaster insentif usaha digunakan untuk membantu pelaku usaha melalui insentif perpajakan, seperti pembebasan pajak karyawan (PPh 21 DTP), PPh Final UMKm DTP, Pembebasan PPh 22 impor, pengurangan angsuran PPh 25, penurunan tarif PPh Badan hingga yang terbaru diskon pajak untuk pembelian mobil serta rumah baru.
Seluruh sisa anggaran ini akan diberikan melalui lima klaster yang ada dalam program PEN.
Penulis / Editor : * / Abdi
No Comments