x

Patuhi Protokol Kesehatan, Bawaslu Medan Gelar Rapid Test Massal

2 minutes reading
Wednesday, 15 Jul 2020 05:21 0 220 admin

BICARAINDONESIA-Medan : Guna melakukan pencegah penyebaran Covid-19, ‎Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan bersama jajaran menggelar rapid test massal di RS Bunda Thamrin di Jl. Sei Batanghari, Kota Medan, Rabu pagi (15/7/2020).

Rapid test massal ini yang berlangsung sejak pagi dan jadwalkan sampai sore nanti, diikuti para pimpinan Bawaslu Kota Medan, Panwascam dan Panwas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kota Medan. ‎Kegiatan ini, langsung dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap bersama pimpinan Komisioner Bawaslu Kota Medan.

Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap menjelaskan pelaksanaan rapid test secara massal kepada seluruh jajaran penyelenggara di Bawaslu Kota Medan untuk mengecek wabah Covid-19 menjelang pengawasan Tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Daftar Pemilih yang akan berlangsung.

“Hari ini, seluruh jajaran kita libatkan untuk melakukan rapid test agar dapat mengecek penyebaran Covid-19 di individu penyelenggara, agar pencegahaan sebelum melaksanakan tugas dapat kita lakukan. Langkah ini dilakukan sekaligus persiapan menjelang coklit daftar pemilih yang sudah masuk waktu pelaksanaannya,” jelas Payung didampingi Kordiv Hukum dan Humas, Taufik Munthe.

Bagi seluruh jajaran pengawas yang menjalani rapid test, lanjutnya, akan diketahui hasilnya. Apabila ada ditemukan yang reaktif, akan dilakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari sembari menunggu proses swab dengan kordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan.

“Selama isolasi mandiri di rumah, mereka (penyelenggara) akan kita keluarkan surat rekomendasi untuk dilakukan pengecekan ulang setelah menjalani isolasi. Harapannya, selama rapid test berlangsung tidak ada yang terpapar wabah Covid-19 ini,” tandas Payung.

Penulis : BSP
Editor : Yudis

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x