x

Usai Jadi Tersangka, Azis Syamsuddin Diperiksa Perdana KPK

1 minutes reading
Monday, 11 Oct 2021 05:22 0 249 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (AZ) dijadwalkan akan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (11/10/2021). Ini pemeriksaan Azis yang perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah.

“Benar, hari ini 11/10/2021 diagendakan pemeriksaan tersangka AZ di gedung Merah Putih KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (11/10/2021), dikutip dari detik.com.

Ali belum membeberkan materi apa saja yang akan didalami dari Azis. Ali mengatakan akan menyampaikan perkembangan dari pemeriksaan Azis nantinya.

“Perkembangannya nanti disampaikan lebih lanjut,” ujar Ali.

Diketahui, Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap AKP Stepanus Robin Pattuju yang saat itu masih menjadi penyidik KPK.

Suap itu diduga diberikan agar Robin membantu mengurus penyelidikan kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah. Penyelidikan saat itu dilakukan terkait dugaan keterlibatan Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado.

Diduga, Azis memberi suap Rp 3,1 miliar ke AKP Robin. Suap itu diberikan secara bertahap, baik langsung ke AKP Robin maupun lewat pengacara bernama Maskur Husain.

Atas perbuatannya, Azis Syamsuddin diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) a atau Pasal 5 ayat (1) b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Azis kemudian ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Polres Jakarta Selatan.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x