BICARAINDONESIA-Jakarta : Usai di pecat dari Komisi Pemberatantas Korupsi (KPK), banyak kisah para pegawai yang menjadi sorotan. Kali ini cerita dari Herbert Nababan yang sebelumnya bertugas sebagai penyidik di KPK.
Kisah Herbert ini disampaikan rekannya, Aulia Postiera yang juga gagal TWK. Aulia sendiri sebelumnya adalah penyelidik di KPK.
“Herbert Nababan nama lengkapnya. Salah seorang penyidik senior KPK, yang bergabung melalui program Indonesia Memanggil 1 (IM1). Sementara ini, menyibukkan membantu istrinya jualan online dan mulai merintis usaha ternak kambingnya,” cuit Aulia di akun Twitter @paijodirajo, yang dikutip dari detik.com, Rabu (13/10/2021).
Putra Batak yang besar di Tanjungpinang itu diketahui pernah bertugas di Kedeputian Pencegahan dan Direktorat Pengembangan Jaringan sebelum menjadi penyidik. Herbert lebih sering menangani kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Herbert salah seorang pegawai yg kaya pengalaman di KPK. Ia pernah menjadi fungsional Kedeputian Pencegahan, fungsional Direktorat Pengembangan Jaringan dan 9 tahun terakhir menjadi penyidik KPK,” ujarnya.
“Sebagai Penyidik, Herbert sudah menangani banyak perkara korupsi dan pencucian uang,” lanjutnya.
Aulia mengaku masih sering berkomunikasi dengan Herbert meski sudah tidak lagi bekerja di KPK. Untuk saat ini Herbert lebih sering berkegiatan membantu istrinya berjualan pakaian dan juga merintis usaha ternak kambing.
“Sejak dinonaktifkan Pimpinan KPK pada bulan Mei 2021 yang akhir dipecat pada 30 September 2021 lalu, saya intens berkomunikasi dengan Herbert untuk saling berkabar. Biasanya pagi hari, Herbert sibuk membantu istrinya untuk packing barang dagangan, kadang dia juga ikut mengantar pesanan,” katanya.
“Memang sejak 2 tahun terakhir, istri Herbert memutuskan berhenti bekerja dan memulai bisnis jualan pakaian dan kebutuhan anak-anak dari rumah. Ini adalah lapak jualan mereka di toko online. ID Tokonya: Toko Tatan,” sambungnya.
Aulia bercerita Herbert sering mengirimkan foto sedang bersantai di kebun ataupun beternak kambing. Padahal saat di KPK Herbert terakhir mengusut perkara AKP Stepanus Robin Pattuju.
“Pada bulan Mei 2021, Herbert sedang menyidik perkara dugaan jual beli perkara yang melibatkan Robin (mantan penyidik KPK) & Syahrial (Walkot Tanjung Balai). Belum sempat dia membongkar siapa saja kelompok Robin serta ‘atasan’nya, dia terlanjur nonaktif hingga akhirnya dipecat,” kata Aulia.
Menurut Aulia, Herbert adalah salah satu pegawai yanh dipecat dengan cara sewenang-wenang.
“Herbert termasuk 1 dari 57 pegawai KPK yang dipecat Pimpinan KPK dengan cara sewenang-wenang menggunakan propaganda tuduhan Taliban. Herbert adalah seorang Kristen. Ia bukan Taliban, Herbert itu Nababan. Semangat dan sukses selalu, Lae!”pungkasnya.
No Comments