BICARAINDONESIA-Asahan : Sedikitnya 10 orang preman pelaku pungutan liar (pungli) dan seorang pelaku judi jenis toto gelap (togel), digulung Timsus Polres Asahan bersama jajarannya.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH mengungkapkan, penindakan yang dilakukan lewat razia pada Rabu siang, 13 Oktober 2021 kemarin, berlangsung di sejumlah lokasi berbeda.
“Ini merupakan tindakan lanjut sehubungan dengan atensi dari Bapak Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak dengan melakukan pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) berupa judi dan premanisme yang melakukan pungutan liar,” tegas Putu, Kamis pagi (14/10/2021).
Mantan Kapolres Tanjungbalai ini juga menyebutkan, para preman itu melakukan pungli terhadap sopir dan pedagang di tempat umum di 10 lokasi berbeda di Kabupetan Asahan dengan barang bukti kumulatif berupa uang tunai sejumlah Rp127,000.
“Terhadap para pelaku untuk selanjutnya akan dilakukan pembinaan,” terangnya.
Sedangkan untuk pelaku judi jenis togel barang bukti yang diamankan berupa sebuah buku tafsir mimpi, sebuah buku notes, pulpen, 1 unit handphone Nokia, dan uang tunai sejumlah Rp23.000.
“Terhadap pelaku ini dilakukan proses penyidikan,” jelas Kapolres.
“Jika ada ancaman atau perbuatan lain yang melanggar hukum diimbau untuk segera memanfaatkan hotline layanan 110 atau segera menghubungi kantor polisi terdekat,” imbau AKBP Putu Yudha Prawira menutup keterangannya.
Penulis/Editor : Yudis
No Comments