x

Edarkan Sabu Jadi Bisnis Sampingan, Seorang Satpam Diringkus Polres Asahan

2 minutes reading
Friday, 15 Oct 2021 02:39 0 227 admin

BICARAINDONESIA-Asahan : Pria berinisial EH ini mungkin tipe manusia yang tak bisa mensyukuri nikmat. Buktinya, meski telah memiliki pekerjaan sebagai seorang satpam di sebuah perusahaan, ia tetap saja nekad mencari sampingan.

Parahnya, bukan cara yang halal. Sampingan buat mencari uang tambahan yang dilakoninya justru menjadi seorang pengedar sabu.

Sial pun akhirnya menghampiri laki-laki 33 tahun itu. Saat beraksi mengedarkan barang haram itu, personel Satresnarkoba Polres Asahan yang sejak awal menguntit, langsung menyeragapnya. EH tak bisa berkutik. Apalagi dari tangannya, polisi turut mengamankan 4 paket sabu seberat 3,78 gram.

“Betul ada seorang oknum Satpam kita amankan terkait keterlibatan transaksi narkoba. Dia pengedar yang resahkan warga” ancaman hukuman penjara minimal empat tahun, ujar Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Kamis malam, 14 Oktober 2021.

Barang bukti sabu yang diamankan dari tangan tersangka/foto : ist

Dijelaskan Putu, tersangka adalah warga Desa Bandar Pasir Mandoge, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara

“Dia ditangkap pada hari Rabu, 6 Oktober 2021 sekitar pukul 11.00 WIB. Berdasarkan pengakuan tersangka kepada polisi, dia mengedarkan barang haram tersebut dengan alasan himpitan ekonomi karena dia sedang terkena Surat Peringatan (SP) Dari Perusahaannya yang ada di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge,” urai mantan Kasatreskrim Polrestabes Medan tersebut.

Sementaa, dari hasil interogasi, tersangka mengaku sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial B warga Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan. Sayangnya, B berhasil lolos melarikan diri saat disergap.

“Kami (Polres Asahan) sudah menetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” pungkas AKBP Putu Yudha Prawira.

Penulis/Editor : Yudis

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x