x

Polresta Deliserdang Bekuk Bandar Togel Online

2 minutes reading
Saturday, 16 Oct 2021 11:50 0 285 admin

BICARAINDONESIA-Deliserdang : Mungkin merasa lihai dalam melakoni bisnis judi jenis toto gelap (togel) yang dijalankannya secara online, membuat Misno semakin bebas berbuat, sekalipun apa yang dilakukannya jelas melanggar hukum

Walhasil, pria 42 tahun tak meyadari bahwa polisi sedang menyoroti sepak terjangnya. Sampak akhirnya hari sial itu datang menghampirinya.

Warga Jalan Tambak Rejo, Dusun VI, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara itu pun bisa berkutik saat personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deliserdang, menyergapnya. Ia ditangkap persis ketika sedang menulis atau memasukan nomor pesanan orang lain tersebut ke handphone milik pelaku ke dalam web Operamini dengan situs akun Apple Toto.Com.

Setelah memasukkan nomor pesanan orang itu, lalu pelaku memasukkan ke akun miliknya yang sudah ada deposit saldo ke akunnya dengan username wulan07.

Barang bukti judi togel online yang disita/foto : ist

“Pelaku kita amankan berdasarkan laporan masyarakat, Jum’at malam 15 Oktober 2021 pukul 20.00 WIB. Pelaku kita amankan tak jauh dari rumahnya,” terang Kasatreskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus, Sabtu (16/10/2021).

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya 2 buku tulis berisi nomor pesan angka, uang Rp65 ribu, satu unit handphone Oppo warna hitam dan akun saldo milik pelaku sebesar Rp500 ribu.

Dari hasil interogasi, praktik haram judi togel online tersebut sudah dijalankannya sejak dua minggu terakhir. “Pelaku mengakui sebagai tukang tulis sekaligus bandar togel (BS Online). Pemain yang memasang nomor togel tersebut dari penduduk setempat,” pungkas Firdaus.

Penulis : Budi
Editor : Yudis

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x