x

OTT di Musi Banyuasin, KPK Sita Uang Rp 1,7 Miliar

2 minutes reading
Saturday, 16 Oct 2021 13:24 0 221 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin serta sejumlah pejabat lainnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. KPK menyita uang tunai lebih dari Rp 1,7 miliar dalam OTT tersebut.

Saat mengamankan Kadis PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, Herman Mayori (HM) penyidik
KPK mengamankan uang pertama. Uang itu dibungkus kantung plastik.

Uang tersebut diberikan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy (SUH) kepada Bupati Dodi Reza Alex. Pengiriman uang dilakukan melalui Herman dan Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin Eddi Umari (EU).

Pengiriman uang itu diketahui KPK berdasarkan data transaksi perbankan.

“Selanjutnya, dari data transaksi perbankan diperoleh informasi adanya transfer uang yang diduga berasal dari perusahaan milik SUH kepada rekening bank milik salah satu keluarga EU,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata,Sabtu (16/10/2021).

Setelah uang tersebut masuk, keluarga Eddi Umari lalu melakukan tarik tunai untuk kemudian diserahkan kepada Eddi Umari. Eddi lalu menyerahkan uang itu kepada Herman.

“Tim selanjutnya bergerak dan mengamankan HM di salah satu tempat ibadah di Kabupaten Muba dan ditemukan uang sejumlah Rp 270 juta dengan dibungkus kantung plastik,” ujarnya.

Uang tersebut merupakan commitment fee terkait pemenangan perusahaan Suhandy dalam proyek infrastruktur di Pemkab Muba.
Tim KPK lalu membawa Eddi dan Suhandy serta pihak terkait lainnya ke Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk dimintai keterangan.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x