x

2 Tahun Jalani Pemerintahan, ICW Sebut Jokowi-Ma’ruf Janji Palsu

2 minutes reading
Wednesday, 20 Oct 2021 12:28 0 214 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Presiden Joko Widodo (Jokowi) – Ma’ruf Amin sudah 2 tahun menjalani pemerintahan. Selama 2 tahun itu, Indonesia Corruption Watch (ICW)

ICW memandang pemerintah terkesan melakukan janji palsu soal isu pemberantasan korupsi dan penegakan hukum.

Dilansir dari JPNN, Rabu (20/10/2021), peneliti ICW menyebut bahwa rezim Jokowi-Ma’ruf Amin tidak ada perubahan dalam pemberantasan korupsi. Bahkan dinilai melakukan pemburukan dalam kasus korupsi.

“Pada tahun kedua mereka menjabat, nyaris tidak ada perubahan dalam ikhtiar pemberantasan korupsi. Alih-alih memperbaiki kerusakan, rezim Joko Widodo-Ma’ruf Amin terus melanjutkan pemburukan pemberantasan korupsi,” kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam siaran pers.

Kurnia mengingatkan Jokowi-Ma’ruf Amin memiliki janji kampanye saat Pilpres 2019 lalu. Beberapa poin krusial agenda Jokowi-Ma’ruf jika berkuasa, antara lain membangun penegakan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya, serta mengelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya.

“Namun, pada tahun kedua masa jabatannya, ICW melihat tidak ada kondisi yang mengarah pada upaya dan kebijakan yang sejalan dengan misi di atas,” kata dia.

Dalam bidang penegakan hukum, Kurnia juga memandang hal serupa terjadi. Lahir beberapa skandal internal di lembaga penegak hukum, yang melibatkan aparat, seperti Jaksa Pinangki. ICW menilai tidak ada proses penegakan hukum yang serius.

“Meskipun ada beberapa kasus korupsi besar yang ditangani, seperti korupsi Jiwasraya, namun penataan integritas badan pemerintah yang memberantas korupsi tidak dilakukan, sehingga selalu muncul penyalahgunaan wewenang,” katanya.

Kurnia juga menilai penanganan pandemi Covid-19 melahirkan korupsi besar. Hal ini lantaran tidak adanya transparansi dan akuntabel dari gelontoran dana yang besar yang diperoleh pemerintah.

“Sementara kebijakan hukum antikorupsi yang diharapkan lahir, seperti UU Perampasan Aset gagal masuk dalam prioritas pemerintah. Tampaknya, tiadanya energi dan keseriusan pemerintah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik mengindikasikan bahwa Jokowi tidak memiliki minat sama sekali dalam upaya ini. Serta kendali oligarki yang kuat dalam menahan, bahkan menghancurkan agenda reformasi bidang antikorupsi,” jelasnya.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x