BICARAINDONESIA-Medan : Seorang guru Sekolah Dasar (SD) berinisial Az yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 7 murid di bawah umur diamankan Polres Nias, Sumatera Utara. AZ sebelumnya dilaporkan orang tua murid yang menjadi korban pencabulan.
“Benar, yang bersangkutan sudah diamankan. Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan,” kata Paur Subbag Humas Polres Nias Aiptu Yadsen F Hulu, dilansir dari CNNIndonesia, Kamis (28/10/2021).
Pihak kepolisian belum mau merinci lebih jauh ihwal kasus tersebut. Yadsen menyatakan bahwa kepolisian masih memeriksa guru yang bersangkutan.
“Masih didalami, yang bersangkutan masih diperiksa,” kata Yadsen.
Sebelumnya, 7 orang siswi SD di Kecamatan Gunungsitoli Utara, Nias, Sumatera Utara menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan gurunya berinisial AZ.
Kasus ini terbongkar saat salah satu korban melapor ke orangtuanya. Korban mengaku tak hanya dicabuli, melainkan AZ juga memaksa muridnya untuk menonton film porno. Para korban diancam agar tidak memberitahukan masalah itu ke siapapun.
Perbuatan itu diduga sudah dilakukan AZ sejak tahun lalu. Murid yang menjadi korban ketakutan dan mengalami trauma. Para orangtua lantas melaporkan kasus itu ke polisi.
No Comments