x

Ditusuk Preman, Pedagang di Sumut Jadi Tersangka

1 minutes reading
Friday, 29 Oct 2021 11:17 0 218 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Medan : Seorang pedagang berinisial BA di Pasar Pringgan, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan yang menjadi korban penikaman oleh preman ditetapkan menjadi tersangka. BA menjadi tersangka karena laporan polisi yang dilakukan terduga pelaku, BS

Keduanya saling lapor dan BS lebih dahulu ditetapkan menjadi tersangka oleh Polsek Medan Baru.

“Terkait laporan BA dengan terlapor BS sampai saat ini berkasnya sudah P21 dan sudah tahap 2, tinggal tunggu jadwal sidang,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Kamis (28/10/2021) malam, dikutip dari CNNIndonesia.

Kasus BA dan BS bermula saat BS melakukan pengutipan uang kepada BA yang saat itu sedang menurunkan barang di pasar pada Senin (9/8/2021).

BS mendorong BA lantaran tidak diberi uang, hingga akhirnya terjadi penikaman dengan senjata tajam dan mengenai dada sebelah kanan korban.

“Saudara BA menurut pengakuannya membela diri karena ditusuk dan mengambil besi atau kunci roda yang diselipkan di pinggangnya, lalu memukul saudara BS beberapa kali,” kata Riko.

Riko mengatakan, kasus ini akan ditangani dan dilakukan penelitian secara mendalam dan objektif. Untuk laporan BS kepada BA ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Medan.

“Jika ditemukan kita tidak menemukan niat jahat dari pada saudara BA, maka kasus ini akan kita hentikan,” tukasnya.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x