x

Tunjangan Sertifikasi Guru Diduga Didepositokan, Kepala BPKPAD Tapteng Bilang Itu Fitnah yang Sangat Kejam

2 minutes reading
Saturday, 18 Jul 2020 10:04 0 178 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Tapteng : Merebaknya isu yang menyatakan bahwa tunjangan sertifikasi guru diduga sengaja didepositokan, dibantah keras oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

Hal ini di sampaikan langsung oleh Kepala BPKPAD Tapteng Zafril Abdi Nasution, SE, M.Si didampingi Plt. Kepala Dinas Pendidikan Tapteng Samrul Bahri Hutabarat, S.Ag, MA, di ruang kerjanya, Jumat (17/7/2020).

“Terkait isu yang mengatakan bahwa tunjangan sertifikasi guru diduga telah didepositokan, kami dari BPKPAD Tapteng menyatakan bahwa isu tersebut tidak benar, ini adalah fitnah yang sangat kejam,” bantah Kepala BPKPAD Tapteng Zafril Abdi Nasution, SE, M.Si.

“Kami juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah ataupun BPKPAD Tapteng tidak pernah mendepositokan tunjangan sertifikasi guru tersebut. Kami juga menegaskan kepada oknum-oknum yang sengaja menyebarkan isu tersebut, agar segera bertaubat,” tegas Kepala BPKPAD Tapteng Zafril Abdi Nasution, SE, M.Si.

Pada kesempatan itu, Kepala BPKPAD Tapteng menjelaskan, terjadinya keterlambatan pembayaran tunjangan sertifikasi guru di Tapteng.

Lanjutnya, terkait keterlambatan pembayaran tunjangan sertifikasi guru Triwulan IV Tahun Anggaran 2019 itu, dikarenakan anggaran tersebut masuk ke Kas Daerah pada akhir bulan April 2020 yang lalu dan telah kita transferkan ke rekening masing-masing penerimanya pada bulan Mei 2020.

Kemudian, untuk pembayaran tunjangan sertifikasi guru Triwulan I TA 2020, Pemerintah Pusat mentransfer ke Kas Daerah pada bulan Juni 2020.

“Kami pastikan, selambat-lambatnya Minggu IV bulan Juli 2020 ini telah ditransferkan ke rekening masing-masing. Sedangkan untuk pembayaran tunjangan sertifikasi guru Triwulan II TA 2020, kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dan akan berupaya semaksimal mungkin agar tunjangan sertifikasi guru untuk Triwulan II ini dapat direalisasikan dan dibayarkan bersamaan dengan pembayaran Triwulan III, selambat-lambatnya pada bulan Oktober 2020 yang akan datang,” pungkas Kepala BPKPAD Tapteng Zafril Abdi Nasution, SE, M.Si.

Penulis : Benny
Editor : Amri

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x