x

Luhkum Penkum Kejatisu di SMAN 1 Stabat, “Kendalikan Jarimu, Saring Dulu Baru Sharing”

2 minutes reading
Friday, 5 Nov 2021 04:06 0 208 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Stabat : Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara IBN Wiswantanu, SH, MH melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH, MH menggelar penyuluhan hukum (Luhkum) dalam Program Jaksa Masuk Sekolah Tahun 2021 di SMA Negeri 1 Stabat, Kabupaten Langkat, Kamis (4/11/2021) kemarin.

Penyuluhan Hukum yang merupakan bahagian produk intelijen Kejatisu di bawah pimpinan Asintel Kejatisu, Asintel Dr Dwi Setyo Budi Utomo, SH, MH.

Pada luhkum kali ini, Kasi Penkum Yos A Tarigan menyampaikan bahwa penyuluhan hukum di SMAN 1 Stabat bertujuan untuk memberikan pemahaman dan mengenalkan hukum kepada siswa/siswi dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

Bertindak sebagai moderator pada luhkum ini adalah Ghufran Tanjung, dan pemateri adalah Juliana PC Sinaga, SH, MHum dan Ernawati Barus, SH, MH, serta tim pendukung program JMS di SMAN 1 Stabat, Langkat.

“Penyuluhan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada siswa tentang hoax dan berita bohong yang apabila disebarkan melalui media sosial maka orang tersebut akan tersandung masalah hukum dan melanggar UU Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE),” kata Yos.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 1 Stabat Purwito, M.Pd menyambut baik program JMS yang memilih SMAN 1 Stabat sebagai tempat pelaksanaannya. Menurutnya, ada 20 orang siswa yang dipilih dari tiap kelas sebagai perwakilan untuk mengikuti penyuluhan hukum ini.

“Harapan kami, dengan adanya penyuluhan hukum ini siswa/siswi kita akan mengenali hukum terutama dalam memanfaatkan media sosial dan penyebaran berita hoax yang menyebabkan siswa terkena hukuman,” kata Purwito.

Juliana PC Sinaga dalam materinya menyampaikan ‘Stop Penyebaran Hoax’ yang diawali dengan pemutaran video. Juliana juga mengenalkan aspek hukum dan mengimbau siswa untuk tidak mudah terbawa arus informasi yang salah.

“Setiap kali menerima informasi yang tidak jelas dan terkesan hoax, ada baiknya saring dulu informasi tersebut. Kalau kira-kira berdampak negatif segera hapus, akan tetapi kalau kira-kira memberi manfaat silahkan di sharing,” kata Juliana.

Lebih lanjut Juliana menyampaikan bahwa pengamalan kita terhadap Pancasila menjadi dasar yang kuat dan menjadi landasan agar kita tidak mudah terpengaruh dengan hal-hal negatif.

Penulis / Editor : Rill / Amri Abdi

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x