BICARAINDONESIA-Medan : Untuk mewujudkan pelayanan publik prima di unit layanan Polrestabes Medan, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko melakukan koordinasi dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut). Koordinasi itu dilakukan di Kantor Ombudsman, Jalan Sei Besitang No. 3 Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, Kamis (11/11/2021).
“M”Kita datang ke Ombudsman ini untuk koordinasi sekaligus silaturrahmi dengan Ombudsman. Tujuannya antara lain untuk perbaikan pelayanan publik di Polrestsbes Medan,” ujar Kombes Pol Riko Sunarko.
Lebih lanjut, Riko menjelaskan bahwa Ombudsman adalah lembaga negara yang berkompeten di bidang pelayanan publik
“Beliau-beliau ini (Ombudsman) yang berkompeten di bidang perbaikan pelayanan publik. Oleh sebab itu, kita meminta masukan. Sebab, orang lainlah yang pantas menilai kita (Polrestabes Medan),” ujar eks anggota Satgas Pemberantasan Mafia Pajak Kasus Gayus Tambunan ini.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar mengatakan bahwa dalam koordinasi tersebut, pihaknya mendorong untuk meningkatkan pelayanan publik di unit-unit layanan di Polrestabes Medan.
“Kita mendorong perbaikan pelayanan publik di unit-unit layanan di Satuan Intelijen dan Keamanan (Satintelkam) terkait pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Satuan Lalu Lintas (Satlantas) terkait layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) terkait layanan pelaporan pengaduan masyarakat,” kata Abyadi.
Dorongan itu disampaikan Abyadi berdasarkan survey kepatuhan standar pelayanan publik sesuai Undang-undang No.25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.
“Dari koordinasi ini, kita berharap pelayanan publik di unit-unit layanan yang ada di jajaran Polrestabes Medan semakin ditingkatkan lagi. Sehingga publik semakin percaya kepada institusi Polri ini,” pungkas Abyadi.
Dalam koordinasi ini Kapolrestabes Medan didampingi Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar, Pejabat Sementara (PS) Kasat Reskrim, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung dan PS Kasatresnarkoba, Kompol Rikki Ramadhan.
No Comments