x

Minta ‘Jatah’ Selalu Ditolak, Seorang Pria di Labuhanbatu Gorok Leher Istri

3 minutes reading
Thursday, 18 Nov 2021 09:35 0 315 admin

BICARAINDONESIA-Labuhanbatu : Teka teki pembunuhan sadis terhadap wanita tua bernama Halimah Rambe, akhirnya terungkap. Dalam kurun waktu 1×24 jam, Satreskrim Polres Labuhanbatu berhasil meringkus pelaku yang tak lain adalah AS alias Dullah (59), suami korban.

Informasi dari pihak Kepolisan menyebutkan, pelaku tega menghabisi nyawa wanita 58 tahun pada  Selasa, 16 November 2021 lalu di perladangan karet Dusun Pondok Indomie, Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, dipicu kekesalan dan sakit hati terhadap sikap korban yang kerap menolak untuk berhubungan suami istri.

Penangkapan terhadap pelaku sendiri berdasarkan laporan LP/. 247/XI/2021/Sek Bilah Hulu tanggal 17 November 2021.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat reskrim AKP Perekhesit membenarkan hasil tangkapan terhadap pelaku pada Rabu sore, 17 November 2021.

“Benar, tersangka berhasil kita ringkus pada hari itu juga, pada Rabu kemarin sekitar pukul 14.00 WIB saat bersembunyi di dalam pondok ladang di Dusun Talun Desa Bandar tinggi, Kecamatan Bilah Hulu,” ungkap Parikhesit Kepada wartawan Kamis (18/11/2021).

Kronologis kejadiannya, lanjut Kasatreskrim, Pada Selasa pagi, 16 November 2021, sekitar pukul 07.00 WIB, korban dan pelaku berangkat berboncengan mengendarai sepeda motor menuju ladang yang berjarak sekitar 5 kilometer dari rumahnya.

Setibanya diladang, sambung Perekhesit, pelaku langsung menderes karet dan korban mengimas (membersihkan rumput). Sekitar pukul 11.00 WIB, di saar korban sedang mengimas menggunakan parang, Pelaku meminta parang itu sambil berkata, “Mari dulu parang itu”, lalu korban menyerahkan parangnya kepada tersangka.

Selanjutnya, pada saat tersangka menerima parang tersebut dan dengan posisi berhadap hadapan, tersangka lantas mendorong dada korban hingga korban terjatuh telentang.

Melihat korban terjatuh, sambungnya, pelaku bergeser ke sisi kiri korban. Lalu korban dengan menggunakan tangan kirinya berupaya menghalau pelaku. Tapi korban yang mulai kalap, menahan tangan kiri korban.

Lalu tanpa belas kasihan, sambil menunduk, pelaku membacok leher korban sebanyak 3 kali. Pada saat itu korban berusaha menangkis dengan tangan kanannya sehingga terdapat juga bekas luka robek pada tangan kanan korban.

“Usai membacok korban, pelaku menungguinya selama 10 menit untuk memastikan korban meninggal dunia. Setelah korban meninggal, pelaku menutupi tubuh korban dengan potongan rumput yang berada di sekitar tubuh korban. Lalu pelaku membuang parang dengan cara melemparkannya ke arah bawah jurang,” paparnya

Usai melakukan aksinya, pelaku lantas pergi sambil mengendarai sepeda motor pulang ke rumah untuk berganti baju. Tak lama kemudian ia kembali keluar dengan mengendarai sepeda motornya untuk bersembunyi.

lebih jauh dijelaskan Parikhesit, motif pelaku menghabisi nyawa korban, karena percekcokan yang terjadi antara suami istri itu sejak sebulan terakhir dan sikap korban yang selalu menolak permintaan pelaku untuk melakukan hubungan intim.

“Selama menderes pelaku berpikir dan mengingat perbuatan korban selama sebulan ini yang selalu menolak ajakan pelaku untuk berhubungan intim dan sering cekcok mulut urusan rumah tangga, serta omongan korban yang mengatakan akan meninggalkan pelaku kalau mereka sedang cekcok mulut. Pada saat itulah pelaku berniat untuk membunuh korban,” paparnya

Selain pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa sebilah parang gagang kayu, pakaian korban dengan bercak darah, celana warna hijau yang dipakai pelaku dan sepeda motor Supra x125 warna merah.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 tetang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkas Kasatreskrim.

Penulis : Aji S Harahap
Editor : Yudis

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x