x

Dari 17 Orang Terduga Penganiaya 2 Polisi yang Ditangkap, 7 Diantaranya Positif Konsumsi Narkoba

2 minutes reading
Monday, 20 Jul 2020 13:39 0 222 admin

BICARAINDONESIA-Medan : Tim Satreskrim Polrestabes Medan dibantu penyidik Ditreskrimum Polda Sumateta Utara, terus melakukan penyelidikan intensif terkait kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Bripka Karingga Ginting, anggota Brimob Kompi 4 Yon C yang disebut-sebut bertugas sebagai Pengawal Pribadi (Walpri) Kapoldasu Irjen Martuani Sormin dan Bripka Mario anggota Ditlantas Poldasu, sekaligus sopir pribadi Kapoldasu, yang terjadi Minggu dinihari, 19 Juli 2020 kemarin, di Gedung Capital Building, Jalan Putri Hijau Medan.

Hasilnya, sejauh ini sudah 17 orang yang sudah diamankan. Berdasarkan data dari pihak kepolisian, seluruh orang yang diamankan terdiri dari 15 laki-laki dan 2 orang perempuan.

Diantara seluruhnya, tercatat nama Kiki Handoko Sembiring, Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan yang disebut-sebut sebagai otak tindak kekerasan terhadap aparat penegak hukum tersebut.

Namun, meski sejauh ini status seluruhnya masih saksi, Kabid Humas Poldasu Kombes Tatan Dirsan Atmaja memastikan bahwa 7 orang diantaranya dinyatakan positif narkoba, setelah seluruhnya menjalani tes urine .

“Dari hasil pemeriksaan terhadap 17 orang yang sudah diamankan, 7 orang diantaranya positif,” ungkap Tatan saat dikonfirmasi wartawan di RS Bhayangkara Medan, Senin sore (20/7/2020).

Tatan juga menjelaskan, bahwa motif dibalik pengeroyokan dan penganiayaan terhadap 2 personel kepolisian itu hanya perkara sepele.

“Hanya karena senggolan. Terduga pelaku terlibat pertengkaran dengan pihak lain, lalu meluas hingga berimbas ke anggota yang sedang berada disitu,” sebutnya.

Mantan Wakapolrestabes Medan ini juga mengakui bahwa dari seluruh yang diamankan itu termasuk seorang oknum wakil rakyat.

“Termasuk diantaranya,” pungkas Tatan.

Penulis/Editor : Yudis

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x