BICARAINDONESIA-Jakarta : Nirina Zubir memutuskan walk out saat diwawancarai stasiun televisi TV One terkait kasus mafia tanah yang dialami keluarganya. Nirina mengatakan hal tersebut ia lakukan lantaran merasa dijebak dengan TV One yang menghadirkan narasumber pengacara pihak tersangka, Riri Khasmita.
Nirina mengungkapkan hal itu di Insta Story Instagram pribadinya. Nirina sekaligus merasa kecewa terhadap pihak tvOne karena tiba-tiba menghadirkan narasumber yang mengaku sebagai pengacara tersangka mafia tanah, yang kemudian menyalahkan mendiang ibunda Nirina, Cut Indria Martini, atas terjualnya aset-aset tersebut.
“Tapi apa yang terjadi, tvOne menjebak Nirina live bersama seseorang yang adalah mengaku kuasa hukum dari tersangka Riri Khasmita, yang kita ketahui bukan dia (pengacaranya). Kalaupun itu lawyer baru, oh come on, banyaklah pasti lawyer-lawyer yang pada saat ini bermunculan, tapi masa dikasih sih panggung sama tvOne? I’m very disappointed dan saya dan lawyer saya juga meminta surat permohonan maaf dari tvOne, saya tunggu,” papar Nirina.
Sementara TV One memastikan pihaknya sudah berkoordinasi dengan semua narasumber, termasuk Nirina, sebelum sesi dialog bergulir.
Diketahui, potongan video wawancara live itu menyebar di media sosial. TV One dan Nirina juga menjadi trending di Twitter.
Sementara itu penanggung jawab Program Apa Kabar Indonesia Malam Eduardus Karel Dewanto mengatakan, pihaknya tidak bermaksud menjebak Nirina dengan menghadirkan pengacara dari pihak tersangka.
Eduardus mengungkapkan, kehadiran pengacara tersebut dilakukan guna memenuhi kaidah pemberitaan yang seimbang. Serta untuk menghormati asas praduga tak bersalah.
“Sama sekali tvOne tidak bermaksud dengan sengaja, tidak menginformasikan kehadiran pengacara tersangka. Kami memperoleh narasumber tersebut untuk memenuhi kaidah keberimbangan pun di menit terakhir menjelang on air,” ujarnya dalam keterangan tertulis seperti yang diunggah di akun Instagram TV One, @tvonenews, Jumat (19/11/2021).
Dia memastikan, pihak TV One sepenuhnya berpihak pada pemberantasan Mafia Tanah di Indonesia. Karenanya, dalam acara tersebut pihaknya juga turut mengundang narasumber-narasumber lain seperi Staf Khusus BPN, Dirkrimsus Polda Metro Jaya, dan pengamat pidana.
“Dari narasumber tersebut, disimpulkan semuanya setuju Mafia Tanah harus diperangi. Demikian penjelasan kami semoga bisa membantu menjernihkan informasi atas ketidaknyamanan Mbak Nirina Zubir, selaku korban Mafia Tanah,” pungkasnya.
No Comments