BICARAINDONESIA-Medan : PT. Logika Garis Elektronik (LGE), sebagai perusahaan pengelolaan parkir elektronik atau e-parking di Kota Medan, ternyata perusahaan baru. Perusahaan tersebut didirikan pada Agustus 2021 alias seumur jagung.
Hal ini diungkapkan oleh Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU). Kepala KPPU Kantor Wilayah I, Ridho Pamungkas meragukan pengalaman PT LGE dengan usia yang baru seumur jagung tersebut.
“Bulan Agustus 2021, berdirinya. Ya benar (seumur jagung). Belum punya pengalaman, sebenarnya,” kata Ridho, Sabtu (20/11/2021).
Ridho mengatakan pihaknya sudah menjadwalkan pemanggilan kepada PT LGE pada pekan depan untuk dimintai keterangan dan klarifikasinya.
“Mau kita panggil dari perusahaan, minggu depan. Nanti saya kabari kalau sudah kami panggil perusahaan LGE,” jelas Ridho.
Dirinya menyampaikan, tujuan memanggil PT LGE untuk melihat kompetensi perusahaan ini, dalam mengelola e-parking. Sebab, usia perusahaan ini baru sekitar 3 bulan. “Kita mau tahu juga, kompetensinya. Kenapa bisa ditunjuk dan apa yang ditawarkan,” ujar Ridho.
Ridho mengungkapkan ada dugaan keganjilan yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan dalam membuka lelang tender pengelolaan e-parking ini, karena hanya satu perusahaan, yang ikut lelang tender.
“Dapat infonya (lelang tender) dari mana, karena hanya satu perusahaan ini saja yang menawarkan jasanya,” sebut Ridho.
Masih menurutnya, KPPU juga tak begitu saja percaya lelang tender hanya diikuti PT LGE. Pihaknya akan menelusuri penunjukan PT LGE dalam pengelolaan e-parking di Kawasan Kota Medan.
“Informasi dari Dishub Medan, membuka lelang tender. Namun, hanya satu penawaran dari PT LGE. Kita masih menelusuri persyaratan terhadap lelang tender itu. Apakah memberikan kesempatan dengan pelaku usaha yang lain,” lanjut Ridho.
Sebelumnya, KPPU menerima laporan dari masyarakat terkait pemberlakuan e-parking di sejumlah titik jalan di Kota Medan. Pembayaran parkir nontunai ini, merupakan gagasan program dari Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution.
Pemerintah Kota Medan melalui Dishub Kota Medan baru menerapkan e-parking di 22 parkir di tepi jalan di Kota Medan. Penerapan e-parking ini sudah diresmikan Bobby Nasution pada Senin 18 Oktober 2021 yang lalu.
Dengan e-parking, Pemkot Medan menilai mampu mengatasi kebocoran Pendapat Asli Daerah (PAD) Kota Medan, khususnya pada retribusi parkir di tepi jalan.
Penulis / Editor : * / Abdi
No Comments