x

9 Pelaku Perusakan Kotak Suara Pilkades di Dairi, Ditetapkan Sebagai Tersangka

2 minutes reading
Friday, 26 Nov 2021 13:53 0 193 admin

BICARAINDONESIA-Dairi : 9 orang pelaku kerusuhan dan pencurian dengan kekerasan serta perusakan kotak suara Pilkades di Desa Bertungen Julu, Kecamatan Tiga Lingga, Kabupaten Dairi, resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kesembilan tersangka yang ditetaplam Kepolisian Resort (Polres) Dairi itu diantaranya berinisial IP, JWG, DHS, FS, KG, RDS, TJT, ATA, dan SB.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi didampingi Wadirreskrimum Polda Sumut, AKBP Alamsyah, mengatakan, awalnya Satreskrim Polres Dairi dibantu Ditreskrimum Polda Sumut mengamankan 12 orang yang diduga provokator kerusuhan dan pencurian kotak suara saat berlangsungnya Pilkades di Desa Bertungen Julu, pada Kamis, 25 November 2021 kemarin.

“Dari hasil pemeriksaan penyidik menetapkan 9 tersangka dari 12 orang yang diamankan, saat ini cakades no 2 pun sedang kita minta ketrangan katanya di Mapolres Dairi,” ucap Kombed Hadi, Jumat (26/11/2021).

Ia juga mengungkapkan, sembilan orang yang ditetapkan tersangka terbukti melakukan aksi pencurian kotak suara serta memukuli anggota polisi saat melaksanakan tugas pengamanan.

“Kesembilan orang yang kita tetapkan tersangka memiliki peran yang berbeda diantaranya 9 orang merampas dan merusak kotak suara, 2 orang yang merobek surat suara dimana 1 orang lagi masih dalam pencarian serta 1 orang yang memprovokasi massa,” terangnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, petugas turut menyita barang bukti berupa satu kotak suara dan surat suara yang telah dirusak para pelaku kerusuhan.

“Terhadap kesembilan tersangka atas perbuatannya dikenakan pasal 365 subs psl 363 dan atau pasal 170 ayat (1) subs pasal 406 ayat (1) KUHPidana dan terancam 9 tahun kurungan penjara,” tegas mantan Kapolres Biak Papua tersebut.

Kabid Humas juga menambahkan keributan yang terjadi karena pasangan calon kepala desa nomor urut II keberatan atas hasil akhir penghitungan surat suara.

“Pada saat kotak suara akan dibawa ke kantor kecamatan oleh petugas P2KD yang dikawal anggota kepolisian dan Babinsa ada puluhan orang yang merebut dan merusak kotak suara hingga surat suara berhamburan. Tapi berkat kesigapan petugas dari 4 kotak suara yang akan dibawa 1 kotak suara yang mengalami rusak berikut kertas suaranya,” beber Hadi.

Kondisi desa bertungen Julu pasca keributan tersebut saat ini masih dijaga ketat oleh personel gabungan TNI dan Polri

“Saat ini kita masih menyiagakan 1 kompi gabungan Brimob Sabhara dan TNI untuk memonitor dan menjaga situasi, Alhamdulillah situasi disana Kondusif masyarakat dan tokoh-tokohnya saling membantu tugas Personil yang mengamankan disana,” pungkas Hadi Wahyudi.

Penulis/Editor : Yudis

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x