BICARAINDONESIA-Jakarta : Polda Metro Jaya dijadwalkan akan memeriksa Ketua Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem) Iwan Sumule atas laporannya terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan serta Menteri BUMN Erick Thohir pada hari ini, Senin (29/11/2021).
Dilansir dari cnnindonesia, Iwan bakal diperiksa untuk dimintai klarifikasi selaku pelapor oleh penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Iya betul,” kata Iwan saat dikonfirmasi, Senin (29/11/2021).
Pemeriksaan terhadap Iwan mengacu pada surat nomor B/23206/XI/RES.2.4/2021/Ditreskrimum. Dalam surat itu, ia dijadwalkan diperiksa pada pukul 10.00 WIB.
Seperti diketahui, Iwan selaku Ketua Prodem sempat melaporkan Luhut dan Erick ke Polda Metro Jaya pada Senin, 15 November 2021. Namun, laporan itu ditolak. Namun sehari berselang, Iwan kembali melaporkan kedua menteri itu dan akhirnya diterima oleh Polda Metro Jaya.
“Laporan terhadap bapak Luhut Binsar Pandjaitan dan bapak Erick Thohir akhirnya diterima oleh Polda Metro Jaya,” kata Iwan, Selasa, 16 November 2021.
Laporan terhadap Luhut dan Erick ini diterima dengan nomor LP/B/5734/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 16 November 2021.
Luhut dan Erick dilaporkan terkait dugaan pelanggaran tindak pidana kolusi dan nepotisme yakni Pasal 5 angka 4 Jo Pasal 21 dan Pasal 22 UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Dugaan bahwa Luhut dan Erick Thohir terlibat bisnis PCR mulanya diungkap oleh eks Direktur YLBHI Agustinus Edy Kristianto. Edy menyebut keterlibatan Luhut ini lewat PT Toba Bumi Energi dan PT Toba Sejahtra, anak PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA).
Sedangkan Erick Thohir, kata Edy terkait dengan Yayasan Adaro Bangun Negeri yang berkaitan dengan PT Adaro Energy Tbk (ADRO). Perusahaan itu dipimpin oleh saudara Erick, Boy Thohir.
Editor : Teuku/*
No Comments