BICARAINDONESIA-Jakarta : Pasangan artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie akan menjalani sidang perdana kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sekitar pukul 10.00 WIB hari ini, Kamis (2/12/2021).
“Betul (besok [red, hari ini] sidang perdana Nia-Ardi),” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting, Rabu (1/12/2021).
Agenda sidang pasangan suami-istri tersebut adalah pembacaan surat dakwaan oleh tim jaksa penuntut umum.
Diketahui, Nia dan Ardi ditangkap polisi pada pertengahan tahun 2021. Polisi menangkap Nia bersama seorang sopir berinisial ZN di kediamannya dengan barang bukti berupa satu klip narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram dan satu buah alat isap sabu. Pada hari yang sama, Ardi menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Mereka dinyatakan positif setelah melakukan tes urine. Ketiganya lantas ditetapkan sebagai tersangka.
Kendati demikian, Nia dan Ardi tidak ditahan dan berdasarkan rekomendasi Badan Narkotika Nasional menjalani rehabilitasi di balai di Cisarua, Bogor. Saat ini keduanya tercatat telah menjalani rehabilitasi selama empat bulan lebih.
Para tersangka diduga sebagai penyalahguna narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
No Comments