BICARAINDONESIA-Jakarta: Hasil tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahap 2 diumumkan hari ini, Jumat (17/12/2021). Hal itu disampaikan Sekretaris Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani.
Pengumuman ini terlambat satu hari dari ketentuan awal, yakni 16 Desember.
“Bapak, ibu guru, hasil seleksi uji kompetensi guru PPPK tahap 2 dapat sudah dapat dilihat di laman gurupppk.kemdikbud.go.id,” kata Nunuk, Jumat (17/12).
Untuk sementara diungkapnya pengumuman seleksi PPPK Guru Tahap 2 baru bisa diakses melalui laman Kemendikbud. Sementara, hasil di laman SSCASN BKN menyusul karena masih proses input data.
“Hasil di akun SSCASN BKN menyusul,” kata Nunuk.
Berikut cara cek pengumuman hasil seleksi PPPK Guru Tahap 2 di laman Kemendikbud.
– Akses laman gurupppk.kemdikbud.go.id
– Pilih menu Hasil Ujian Tahap 2
– Setelah itu, isi kelengkapan data berupa NIK, Nomor Peserta, dan kode captcha
– Pilih ‘cari’
– Hasil seleksi akan muncul dalam laman tersebut
Peserta seleksi PPPK Guru tahap 2 yang merasa tidak puas dengan tes tersebut dikarenakan kesalahan teknis saat pelaksanaan atau kelalaian petugas bisa mengajukan sanggah.
Masa pengajuan sanggah dilaksanakan selama 3 hari, yakni pada 17-19 Desember 2021. Tahapan ini ditujukan bagi peserta yang tidak lulus seleksi dan keberatan dengan hasil yang diumumkan oleh panitia seleksi.
Masa jawaban sanggah pada 19-25 Desember 2021 dan pengumuman pasca masa sanggah pada 30 Desember 2021. Peserta yang sanggahannya ditolak oleh panitia bisa mengikuti PPPK Guru tahap 3 pada Januari.
No Comments