x

Jelang Mogok Kerja, Kemnaker Mediasi Serikat Pekerja dan Pertamina. Berikut Hasilnya!

2 minutes reading
Friday, 24 Dec 2021 10:41 0 213 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Pemerintah akhirnya turun tangan untung menengahi permasalahaan antara manajemen PT Pertamina (Persero) dengan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), terkait dinamika hubungan industrial yang tengah terjadi di internal Pertamina.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mempertemukan pihak Manajemen PT Pertamina dengan FSPPB di Kantor Kemenaker, Jakarta, Rabu (22/12/2021).

Dirjen PHI dan Jamsos Kemenaker Indah Anggoro Putri mengatakan bahwa dinamika hubungan industrial yang terjadi di PT Pertamina menyebabkan para karyawan berencana melakukan mogok kerja pada 29 Desember 2021.

“Pertemuan ini sebagai upaya nyata Kemenaker untuk merespons kondisi hubungan industrial yang sedang berkembang di masyarakat Indonesia dan hangat dibicarakan, baik pada media online dan media sosial yang dalam beberapa hari menjadi topik bahasan yang hangat,” katanya melalui keterangan tertulis, dikutip dari kompas, Jumat (24/12/2021).

“Oleh karenanya, Kemenaker menfasilitasi audiensi kekeluargaan kedua belah pihak pada tanggal 22 Desember 2021, di mana hadir dalam pertemuan tersebut Direksi SDM dan tim, serta Presiden FSPPB dan tim,” lanjut Putri.

Sejumlah titik persoalan berhasil dihasilkan dari audiensi itu di antaranya konsultasi dan komunikasi antar pihak masih perlu dioptimalkan. Mengenai kenaikan upah diperlukan komunikasi yang efektif antar kedua belah pihak. Kedua belah pihak akan mencermati insentif sesuai dengan perjanjian kerja bersama.

Kemudian penguatan persepsi para pihak terkait lingkup kewenanganya dengan mendasarkan pada ketentuan yang berlaku.

“Untuk dapat memfollow-up identifikasi dimaksud akan digelar pertemuan lanjutan pasca-Natal dan sebelum Tahun Baru,” kata dia.

Diketahui, Serikat pekerja Pertamina mengancam melakukan aksi mogok kerja mulai 29 Desember 2021-7 Januari 2022. FSPPB menuntut Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dicopot. Pemberitahuan rencana mogok kerja itu disampaikan serikat pekerja melalui Surat dengan Nomor 113/FSPPB/XII/2021-TH bertanggal 17 Desember 2021 yang ditandatangani Presiden FSPPB Arie Gumilar dan Sekretaris Jenderal FSPPB Sutrisno.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x